Gegana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
GlennMandagi1 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
GlennMandagi1 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 38:
 
== Sejarah ==
Peristiwa pembajakan pesawat udara di Australia pada tahun 1974 merupakan awal terbentuknya Satuan Gegana Korps Brimob POLRI. Untuk mengantisipasi terulang kembali dampak peristiwa pembajakan tersebut terhadap keamanan NKRI dan mengingat geografis Indonesia yang berdekatan dengan Australia, maka dibentuklah satuan Gegana dengan tugas pokok sebagai Pasukan Khusus Anti Pembajakan Pesawat Udara ( ATBARA ). Berdasarkan Surat Keputusan Kadapol Metro Jaya tentang penanggulangan kejahatan pembajakan udara/ laut dan terorisme internasional, Gegana merupakan realisasi fisik dari instruksi Menteri Pertahanan dan Keamanan, Panglima ABRI dan Instruksi Kapolri.
 
Satuan Gegana terbentuk sejak tahun 1974, tetapi Departemen Pertahanan dan Keamanan baru mengesahkan posisi Satuan Gegana di dalam lingkungan angkatan bersenjata RI secara resmi pada tahun 1976. Meskipun Gegana termasuk komponen pasukan elit di lingkungan POLRI, ia terus membenahi diri. Ketika [[Jenderal Polisi]] Drs. Anton Soedjarwo menjadi Kapolri, Gegana merekonstruksi diri dari sebuah kompi Satuan menjadi satu Detasemen. Di bawah pimpinan [[Ajun Komisaris Besar Polisi|Letnan Kolonel Polisi]] Drs. Soepeno Markas Komando Gegana sempat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Petamburan III Jakbar dan selanjutnya ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Baru pada tahun 1985 terjadi peralihan kedudukan Detasemen Gegana Metro Jaya ke Komapta POLRI atau sekarang yang kita kenal dengan nama Korps Brimob POLRI. Tugas Pokok Satuan Gegana pada masa itu adalah membantu Kadapol VII Metro Jaya dalam tugas operasional Kepolisian, khususnya menanggulangi terorisme internasional yang melakukan pembajakan pesawat udara/ laut, penculikan terhadap Warga Negara Asing dan staf Kedutaan Besar negara asing, serta penyanderaan yang terjadi di wilayah Kodak VII Metro Jaya. Seiring perkembangan zaman, tuntutan tugas Satuan Gegana Kodak VII Metro Jaya meluas hingga mencakup seluruh wilayah NKRI. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 13 Desember 1984 Detasemen Gegana resmi berada dibawah Pusbrimob.