Tenaga kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Mirzamalik88 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 36.81.5.93
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
penambahan referensi
Baris 1:
[[Berkas:Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa.jpg|jmpl|Tenaga kerja]]
'''Tenaga kerja''' merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau [[Produkproduk]] dan juga jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di [[Indonesia]] adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. Menurut<ref pengertianname=":0">{{Cite iniweb|title=Badan Pusat Statistik|url=https://www.bps.go.id/subject/6/tenaga-kerja.html#subjekViewTab1|website=www.bps.go.id|access-date=2020-10-07}}</ref>Oleh karenanya, setiap [[orang]] yang mampu bekerja maka bisa disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 1718 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan yang bekerja sudah termasuk tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan potensi dirinya, dan memilih penempatan lokasi kerja.<ref name=":1">jogoyitnan{{Cite web|title=Jenis-freeJenis Tenaga Kerja dan Permasalahannya|url=https://www.blogspotbulelengkab.comgo.id/2011detail/05artikel/jenis-jenis-tenaga-kerja-angkatandan-kerjapermasalahannya-kesempatan32|website=Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng|language=en-US|access-date=2020-10-07}}</ref><ref name=":2">{{Cite web|last=|first=|date=|title=UU 13 tahun 2013|url=https://luk.htmlstaff.ugm.ac.id/atur/tk/UU13-2003Ketenagakerjaan.pdf|website=|access-date=}}</ref><ref name=":3">{{Cite book|last=Kusumawardani|first=Dewi|date=2009|url=|title=Ekonomi|location=Jakarta|publisher=Departemen Pendidikan Nasional|isbn=978-979-068-199-6|pages=202|url-status=live}}</ref>
 
== Klasifikasi Tenagatenaga Kerjakerja ==
Bedasarkan klasifikasinya, tenaga kerja dibagi keberbagai bentuk, diantaranya:<ref name=":0" /><ref name=":2" /><ref name=":3" />
 
== Klasifikasi Tenaga Kerja ==
=== Berdasarkan penduduknya ===
* '''Tenaga ''kerja'''''
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
* '''Bukan tenaga kerja'''
[[Berkas:Anak- anak PAUD TK NGGOLONIO NAGEKEO NTT.jpg|jmpl|Anak-anak bukan termasuk kategori tenaga kerja]]
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
 
Baris 13 ⟶ 17:
* '''Bukan angkatan kerja'''
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
# anak pogot dan [[mahasiswa/mahasiswi]]
# para [[ibu rumah tangga]] dan orang [[cacat]].
 
=== Berdasarkan kualitasnya ===
* '''Tenaga kerja terdidik'''
[[Berkas:Dokter mata1.jpg|jmpl|Dokter adalah salah satu contoh tenaga kerja terdidik]]
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, [[dokter]], [[guru]], dan lain-lain.
* '''Tenaga kerja terlatih'''
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: [[apoteker]], [[ahli bedah]], [[mekanik]], dan lain-lain.
* '''Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih'''
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainyadsb.
 
=== Bedasarkan status pekerjaanya ===
 
* [[Tenaga lepas|Pekerja Lepas]] atau disebut dengan ''freelance'' adalah seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan dalam jangka waktu tertentu.
* Pekerja Kontrak adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan pemberi kerja dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.
* Pekerja Tetap adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu dan dibayar dengan gaji atau upah yang sudah disepakati dalam perjanjian tertulis.<ref name=":1" />
 
== Masalah Ketenagakerjaan ==
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.<ref name=":3" />
* Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
Baris 36 ⟶ 47:
* [[Pengangguran]]
Terjadinya krisis [[ekonomi]] di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak. Untuk mengatasi masalah ini, era saat ini telah tersedia banyak situs yang menyajikan info lowongan kerja yang dapat di manfaatkan oleh para pencari kerja seperti www.clickinaja.online , jobstreet.com, jobsd.id, id.indeed.com dan masih banyak lagi.
 
== Lihat pula ==
Baris 44 ⟶ 55:
* [http://www.scribd.com/doc/51637631/Kelas-11-ekonomi-dewi-kusumawardani-edit Pengertian Tenaga Kerja]
 
== Referensi ==
[[Kategori:Tenaga kerja| ]]
<references />
[[Kategori:Ketenagakerjaan]]