Makruh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
saya ingin menambah penjelasan tentang makruh agar lebih jelas lagi arti dan makna nya.
mohon maaf tadi saya sudah edit kata nya cuman ada yang kurang agar lebih jelas lagi arti nya
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
'''Makruh''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalam dunia [[Islam]]. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan. Perbuatan makruh bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa, bilaapabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
 
== Contoh aktivitas ==