G.J. Resink: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Gertrudes Johannes "Han" Resink''' ({{lahirmati|[[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]|11|10|1911|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]|4|9|1997}}) adalah [[penyair]], [[eseis]] dan [[sarjana]] [[Indonesia]]. Resink berasal dari keluarga berketurunan [[Orang Indo|Indo]]. Orang tuanya
Menjelang [[Perang Dunia II]], Resink aktif di ''Stuw-groep'', suatu organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan [[Hindia Belanda]] dan pembentukan negara konstitusional yang demokratis dengan tetap menjaga hubungan dengan [[Belanda]]. Resink menerbitkan karya-karyanya di ''De Fakkel'', ''Oriëntatie'', ''Indonesië'', dan ''Ons Erfdeel''.
Pada tahun [[1950]], Resink menjadi [[warganegara]] [[Indonesia]] dan antara tahun [[1947]]-[[1976]] menjadi [[guru besar]] Fakultas Hukum [[Universitas Indonesia]]. Sampai akhir hayatnya, ia tinggal di Jakarta.
Dalam [[sastra Belanda]], Resink menduduki posisi yang unik. Ia merupakan satu-satunya orang di dunia sastra Eropa yang memasukkan napas kehidupan Indonesia. Sehingga, seperti yang dikemukakan oleh [[Rob Nieuwenhuys]], sajak-sajak Resink mengandung kekuatan magis, tidak impresif, namun penuh akan kepercayaan lama dalam budaya di mana ia tinggal. Sekumpulan syair bahasa Belanda pertama kali muncul dengan judul ''Op de breuklijn'', kemudian diperpanjang dalam karyanya ''Kreeft en Steenbok'' ([[1963]]). Pada tahun [[1981]] ''Trans-cultureel'' terbit. Kebanyakan karyanya mengambil bentuk yang biasa digunakan di [[Eropa]] seperti [[quatrain]] dan [[soneta]], tetapi sering kali
Steyaert menunjukkan bagaimana Resink juga
Sejumlah
Resink menerbitkan berbagai [[esai]] mengenai [[Joseph Conrad]] yang wajah spiritual dan budayanya berhadapan dengan karya-karya [[Arthur Rimbaud]], [[Claude-Achille Debussy]] dan [[Multatuli]].
Studi sejarah hukumnya diterbitkan dalam buku ''Indonesia's History between the Myths'' ([[1968]]). Dalam karyanya itu, ia menolak mitos
Seluruh karya Resink dihibahkan kepada [[Pemerintah Republik Indonesia]] dan sekarang
== Karya ==
|