Budaya Timor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k memperbaiki penulisan nama pada daftar pustaka
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7:
 
== Kekerabatan ==
Sebagian besar masyarakat Timor menerapkan sistem kekerabatan [[patrilineal]]. Hanya di wilayah [[Kabupaten Belu|Belu]] bagian utara yakni Fialaran dan Lamaknen (semuanya berawal dari Leluhur Pertama Perempuan di Puncak Gunung Lakaan bernama Dari Laka Lorok Kmesak) dan selatan, lalu Bobonaro, juga Wehali dan [[Suai]] yang menggunakan sistem kekerabatan [[matrilineal]]. Masyarakat Timor menjadikan [[Mahar|mas kawin]] sebagai penentu tingkat kekerabatan antara [[marga]] suami dan marga isteri serta anak-anaknya. Tiap marga juga memiliki [[kelas sosial]] dalam bentuk hak-hak dan kewajiban-kewajiban tiap anggota marganya. Orang Timor menjadi anggota suatu marga tertentu yang patrilineal. Seorang anak wajib mengikuti marga ayahnya secara adat setelah mas kawin ibunya dilunasi oleh ayahnya. Selain itu, istri tersebut juga menjadi anggota dari marga suaminya. Jika suaminya meninggal, maka ia harus kawin secara [[yibbum]] untuk mendapatkan kembali nama marga suaminya. Hanya anak laki-laki yang menerima hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam suatu marga sebagai penerus nama keluarga. Jika dalam keluarga hanya ada anak perempuan, maka hak-hak dan kewajiban dibebankan kepada kerabat dekat ayahnya. Dalam masyarakat Timor, hak-hak dan kewajiban-kewajiban berhubungan dengan pembagian warisan dan pelaksanaan upacara-upacara keagamaan.{{Sfn|Windiyarti|2006|p=37}}
 
== Persalinan ==