Asia Pacific Fibers: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Rinaldo Aldo (bicara | kontrib)
k Vandalisme/Membalikkan revisi 17391748 oleh 114.5.212.22 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 5:
company_slogan = |
foundation = [[1984]] |
location = [[LampungJakarta]], [[Indonesia]]|
num_employees = 3.337 orang (2019)|
products = [[Tekstil]]|
Baris 15:
}}
 
'''PT. Asia Pacific Fibers Tbk''' ({{BEI|POLY}}) merupakan [[perusahaan publik]] yang bergerak dalam bidang [[tekstil]] dan bermarkas di [[LampungJakarta]], [[Indonesia]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun [[1984]] dengan nama '''[[Polysindo Eka Perkasa]]''' hingga tahun [[2009]].
 
Perusahaan mencatatkan sahamnya di [[Bursa Efek Indonesia]] pada [[1990]].
 
Perusahaan sebelumnya adalah bagian dari [[Texmaco Group|Grup Texmaco]] yang dimiliki oleh pengusaha [[Marimutu Sinivasan]] dan perusahaan pernah memiliki [[Texmaco Jaya]]. Namun, akibat [[krisis finansial Asia 1997]] yang pernah melanda [[Indonesia]], perusahaan harus melakukan sejumlah restrukturisasi hutang, seperti hutang obligasi/notes mereka yang pernah dicatatkan di [[Luksemburg]].
 
Pada tahun [[2004]], perdagangan saham perusahaan pernah disuspensi karena adanya tuntutan [[pailit]] terhadap perusahaan, yang kemudian telah lepas dari perusahaan.
Baris 25:
Sampai saat ini, perusahaan masih terus melakukan restrukturisasi hutang kepada kreditur terjamin dan kreditur tidak terjamin. Kreditur terjamin adalah pemilik dari obligasi/notes di atas (yang mayoritas sudah dipegang porsinya oleh pemegang saham mayoritas perusahaan saat ini, yaitu [[Damiano Investment]]) dan hutang atas nama bank bank yang telah dilikuidasi oleh pemerintah dan diambil alih oleh [[Badan Penyehatan Perbankan Nasional]] (sekarang [[Perusahaan Pengelola Aset]]).
 
Sampai saat ini, perusahaan masih menyatakan [[Texmaco Jaya]] di dalam laporan keuangannya sebagai entitas anak. Namun, Texmaco Jaya saat ini sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan [[Pengadilan Niaga]] [[BandarJakarta Lampung]]Pusat dengan nomor putusan No.10/PKPU/2010/PN.NIAGA.JKT.PST.Jo.No.71/PAILIT/2010/PN.NIAGA.LPGJKT.P dan sudah berada dibawah kepengurusan pengadilan niaga, sehingga [[Texmaco Jaya]] sudah tidak dikendalikan perusahaan.
 
== Manajemen ==
* Komisaris Utama : [[Robert Mc Carthy]]
* Komisaris Independen : [[Agus Tjahajana Wirakusumah]]
* Komisaris Independen : [[Dono Iskandar Djojosubroto]]
* Komisaris : [[Christoper Ian Teague]]
* Komisaris : [[Christopher Robert Botsford]]
* Komisaris : [[Alexander Shaik]]
* Direktur Utama : [[Vasudevan Ravi Shankar]]
* Direktur Independen : [[Bonar Firman Hasiholan Sirait]]
* Direktur Independen : [[Antonius Widyatma Sumarlin]]
* Direktur : [[Seeniappa Jegatheesan]]
* Direktur : [[Peter Vinzenz Merkle]]
* Direktur : [[Milan Petrovic]]
 
== Pranala luar ==
Baris 47 ⟶ 46:
* {{id}} [http://www.asiapacificfibers.com/images/financial_reports/AFR_2019.pdf Laporan Keuangan Tahunan 2019 Asia Pacific Fibers]
 
[[Kategori:Lampung]]
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan tekstil]]
[[Kategori:Perusahaan tekstil Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia]]