Johannes Latuharhary: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
mulai bagian "Masa muda"
mulai menambahkan bagian karir awal
Baris 39:
 
Selulusnya dari HBS, Johannes memperoleh beasiswa dari dana amal Ambonsch Studiefonds sehingga ia dapat belajar di [[Universitas Leiden]].{{sfn|Nanulaitta|1982|p=11}} Di Leiden, ia menjadi [[Orang Maluku|putra daerah Maluku]] pertama yang memperoleh gelar [[Meester in de Rechten]] (Mr.) pada bulan Juni 1927. Selain belajar hukum, Johannes juga banyak bergaul dengan anggota [[Perhimpunan Indonesia]] di sana seperti [[Ali Sastroamidjojo]] dan [[Iwa Kusumasumantri]], meskipun ia tidak mendaftar menjadi anggota secara resmi.{{sfn|Nanulaitta|1982|pp=12–13}}{{sfn|Elson|2008|pp=45–46}} Sepulangnya dari Leiden, Johannes sudah menjadi seorang pejuang untuk persatuan dan kemerdekaan Indonesia.{{sfn|Elson|2008|pp=45–46}}
== Sejarah PerjuanganKarir ==
=== Zaman Belanda ===
Johannes Latuharhary adalah putra daerah [[Maluku]] pertama yang meraih gelar ''[[Meester in de Rechten]]'' di [[Universitas Leiden]]. Sepulangnya dari [[Belanda]] ia bekerja menjadi pegawai pada ketua pengadilan tinggi di [[Kota Surabaya|Surabaya]] pada [[Desember]] [[1927]] – [[Maret]] [[1929]]. Ia aktif dalam [[Sarekat Ambon]] dan pergerakan Nasional dan banyak membwa ide dan persepektif baru dari [[Eropa]]. Ia juga menjadi pemimpin umum media [[Sarekat Ambon]] “Haloean”. Ia diangkat menjadi Hakim di [[Surabaya]], lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri di [[Jawa Timur]] selama 2 tahun, lalu ia memutuskan berhenti supaya dapat lebih aktif dalam organisasi pergerakan. Lalu ia diangkat menjadi Dewan Perwakilan Kabupaten Jawa Timur, kemudian ia pindah ke [[Kota Malang|Malang]] dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Ia juga mengetuai Fraksi Nasional sampai [[Jepang]] masuk ke Indonesia.
Sepulangnya ke Indonesia, Johannes diangkat menjadi asisten hakim di [[Pengadilan Tinggi Surabaya]] berbekal rekomendasi dari dosennya [[Cornelis van Vollenhoven]].{{sfn|Nanulaitta|1982|p=32}} Ia kemudian diangkat menjadi hakim penuh di Surabaya sebelum pada tahun 1929 ia ditunjuk menjadi hakim ketua di [[pengadilan negeri]] di [[Kraksaan, Probolinggo]].{{sfn|Nanulaitta|1982|p=45}} Semasa ini, Johannes bergabung dengan organisasi pemuda perantauan Ambon di Jawa, Sarekat Ambon (SA), dan menjabat sebagai ketua redaksi surat kabar organisasi SA, yakni ''Haloean''.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=34}} Johannes mencoba untuk mendaftarkan SA sebagai organisasi resmi sejak tahun 1930, meskipun permohonannya baru diterima tahun 1933.{{sfn|Chauvel|2008|pp=137–138}} Dikarenakan [[depresi besar]] yang melanda perekonomian dunia sekitar waktu itu, Johannes juga membentuk suatu [[koperasi]] untuk para perantauan dari Maluku.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=44}}
 
Pada sekitar waktu ini, sejumlah anggota SA mengusulkan agar SA bergabung ke [[Pemufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia]] (PPPKI) yang mewadahi berbagai organisasi pergerakan nasional di tingkat daerah sampai seluruh Indonesia. Namun, Johannes memandang bahwa organisasi keagamaan seperti [[Sarekat Islam]] tidak seharusnya ikut dalam pergerakan politik, sehingga ia menolak bergabungnya SA ke dalam PPPKI.{{sfn|Nanulaitta|1982|p=34}} SA belakangan tetap bergabung ke PPPKI pada tahun 1932/{{sfn|Nanulaitta|1982|p=43}} Pada bulan Januari tahun itu, Johannes sempat berpidato dalam kongres PPPKI dengan judul ''Azab Sengsara Kepoelauan Maloekoe'' yang bertema penjajahan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh [[VOC]].{{sfn|Nanulaitta|1982|pp=48–49}} Dalam karya tulisnya, ia juga mencerca sistem pendidikan Belanda di Maluku yang dituduhnya bertujuan untuk menciptakan pegawai negeri, tentara, dan pelaut untuk pemerintah kolonial.{{sfn|Chauvel|2008|p=145}}
== Anggota BPUPKI dan PPKI ==
Pada saat pembentukan [[BPUPKI]] (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan [[PPKI]] (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Johanes menjadi anggota yang mewakili wilayah kepulauan [[Maluku]]. Ia juga hadir pada saat perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana [[Tadashi Maeda]]. Selain itu ia menjadi wakil ketua dalam [[KNIP]] (Komite Nasional Indonesia Pusat).