O.C. Kaligis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rampaiii (bicara | kontrib)
Tag: menghilangkan referensi [ * ]
Rampaiii (bicara | kontrib)
Baris 51:
 
== Penangkapan ==
Pada [[14 Juli]] [[2015]], ia ditetapkan sebagai tersangka oleh [[KPK]]. Penetapan tersebut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera [[Pengadilan Tata Usaha Negara]] (PTUN) di [[Medan]], [[Sumatra Utara]].<ref>[http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/14/147498/oc-kaligis-profesor-pengacara-yang-jadi-tersangka-kpk Artikel:"OC Kaligis, Profesor Pengacara yang Jadi Tersangka KPK" di metrotvnews.com]</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150714202344-12-66421/oc-kaligis-resmi-ditahan-kpk/ Artikel:"OC Kaligis Resmi Ditahan KPK" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.liputan6.com/read/2273108/kpk-ada-2-alat-bukti-jadikan-oc-kaligis-tersangka-suap-hakim artikel:"KPK: Ada 2 Alat Bukti Jadikan OC Kaligis Tersangka Suap Hakim" di liputan6.com]</ref>. Sebelumnya, [[KPK]] telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama OC Kaligis<.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/07/14/17022301/KPK.Tetapkan.OC.Kaligis.sebagai.Tersangka Artikel:"KPK Tetapkan OC Kaligis sebagai Tersangka" di Kompas.com]</ref>
 
== Referensi ==