Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Corypight (bicara | kontrib)
Kode nomor polisi: Menambahkan info bahwa akhiran I* dan X* tidak diterapkan di Kota Padang
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 130:
** Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
** Mulai Desember 2012 nomor kendaraan untuk Kota Depok (berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
** Mulai MaretApril 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
** Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat dan Kota Tangerang (berkode B dan berkode C) telah habis untuk nomor 3 dan 6, maka dimulai dengan angka 3 dan 4.
** Mulai Oktober 2014 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Selatan (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.