Tanggomo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 94:
Dikhawatirkan dalam jangka waktu tidak lama tradisi lisan yang berfungsi sebagai media penyampai informasi ini akan benar-benar ditinggalkan warga Gorontalo. Di [[Kabupaten Gorontalo Utara]], hanya sedikit orang tua yang mampu menuturkan tradisi lisan ini. Salah satunya adalah Anis Husain, seorang penjaga kantor dan pemulung.<ref name=":1" />
Untuk melestarikan budaya ''Tanggomo'' tersebut, [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] telah menetapkan ''Tanggomo'' sebagai salah satu [[Warisan Budaya Takbenda Indonesia|Warisan Budaya Tak Benda]] Indonesia.
== Referensi ==
|