Eka Santosa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Drs. H. Eka Santosa''' (lahir di [[Banjar, Ciamis|Banjar]], [[Kabupaten Ciamis|Ciamis]] pada [[29 Juli]] [[1959]]) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah anggota Komisi II [[DPR-RI]] dari Fraksi [[PDI-Perjuangan]] saat ini (2004-2009). Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua [[DPRD]] [[Jawa Barat]] pada periode 1999-2004.
Santosa menyelesaikan pendidikan dasarnya di [[Sukaraja, Tasikmalaya|Sukaraja]], [[Kabupaten Tasikmalaya|Tasikmalaya]]. Pendidikan sekolah menengah ditempuh di Banjar, Ciamis. Ia lulus dari jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik di [[Universitas Padjadjaran]] di [[Bandung]]. Ia lama menggeluti kegiatan di lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan aktif di [[GMNI]] Cabang Bandung, Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI-Perjuangan Jawa Barat. Ia juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum [[KONI]] Jawa Barat.
Pada [[1 Juni]] [[2005]], ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan [[APBD]] sebesar Rp.33,375 miliar yang juga dikenal sebagai kasus ''kaveling-gate''. Pada 5 Januari 2006, ia ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini oleh Pengadilan Negeri Bandung.
|