Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 2:
{{EngvarB|date=August 2020}}
{{Use dmy dates|date=August 2020}}
{{Infobox civil conflict
|place=Beberapa wilayah di [[Indonesia]], di antaranya [[Jakarta]], [[Bandung]], [[Yogyakarta]], dan [[Ternate]]
|title=Unjuk rasa undang-undang sapu jagat Indonesia
|causes={{plainlist|
*Dewan Perwakilan Rakyat tetap membahas dan mengesahkan RUU sapu jagat Cipta kerja yang penuh kontroversi.
*Penundaan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR.
*Tetap berlanjutnya pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara yang kontroversial.
*Tetap berlanjutnya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang kontroversial.}}
|goals={{plainlist|
*Membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja
*Memprioritaskan pembahasan RUU lain seperi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual & RUU Masyarakat Hukum Adat.
*Menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.}}
|methods=[[Unjuk rasa]], [[pembelotan sipil]], [[blokade]], [[kerusuhan]], [[aktivisme internet]]
|side1={{plainlist|
*[[Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia]]
*Gerakan Pemuda Nusantara
*Gerakan Buruh untuk Rakyat
*[[Greenpeace]]
*Konsorsium Reforma Agraria
*Aliansi Anak Bangsa
*[[Front Pembela Islam]]
*''Beberapa kelompok pelajar Indonesia''
}}
|date=Februari 2020 – ''sekarang''
|status=Berjalan
|side2={{plainlist|
*[[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
*[[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
*[[Tentara Nasional Indonesia]]
*Pemengaruh media sosial propemerintah}}
|side3=''Beberapa kelompok anarko Indonesia''
|image=
|caption=People protesting in Surabaya, 11 March 2020}}
'''Unjuk rasa undang-undang sapu jagat Indonesia''' (atau lebih dikenal sebagai '''unjuk rasa tolak ''omnibus law''''') adalah rangkaian aksi [[unjuk rasa]] yang dilaksanakan untuk menolak berlakunya [[Undang-undang sapu jagat|undang-undang "sapu jagat"]] [[Undang-undang Cipta Kerja|Cipta Kerja]] yang disusun oleh [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia]]. Unjuk rasa berlangsung sejak Februari 2020 dan masih berlangsung saat rancangan undang-undang ini telah disahkan pada 5 Oktober 2020. Pemerintah beralasan bahwa penetapan undang-undang sapu jagat ini dibutuhkan untuk menggenjot industrialisasi dan menambah lapangan kerja baru di Indonesia serta menarik lebih banyak investasi dari luar negeri. Di sisi lain, para pengunjuk rasa memprotes materi undang-undang sapu jagat yang masih belum matang sehingga merugikan banyak pihak. Mereka juga mempertanyakan kepentingan pembahasan undang-undang ini setelah rancangan undang-undang yang lebih penting untuk disahkan, seperti Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari pembahasan DPR.<ref name=":1">{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|title=Komisi VIII Sebut RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas karena Proses Lobi Buntu Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/07/01/06263631/komisi-viii-sebut-ruu-pks-diusulkan-ditarik-dari-prolegnas-karena-proses|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-08-19}}</ref>
Baris 44 ⟶ 77:
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]
|