Entikong, Sanggau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 14:
Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara [[Malaysia]] khususnya [[Sarawak]] sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebari sungai maupun laut, oleh sebab itu banyak TKI yang berasal dari [[Pulau Jawa|Jawa]] dan [[Pulau Sumatra|Sumatra]] yang menggunakan jalur perbatasan Entikong.
== Sejarah ==
Kecamatan Entikong terbentuk secara resmi pada tanggal [[17 Juni]] [[1996]] yang dilaksanakan secara terpusat di [[Sanggau]] berdasarkan [[Peraturan Pemerintah|PP]] No. 39 Tahun [[1996]] tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) [[Kecamatan]] di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II [[Pontianak]], [[Sanggau]], [[Sambas]], [[Sintang]], [[Ketapang]] dan [[Kapuas Hulu]] Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I [[Kalimantan Barat]]. Kecamatan Entikong pada awalnya merupakan bagian dari [[Sekayam, Sanggau|Kecamatan Sekayam]].
== Suku ==
|