Ejaan Republik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Maulana.AN (bicara | kontrib)
k Penambahan referensi
Baris 1:
'''Ejaan Republik''' ('''Edjaan Republik''' atau '''Edjaan Soewandi''') adalah ketentuan [[ejaan]] dalam [[bahasa Indonesia]] yang berlaku sejak [[1719 Maret]] [[1947]].<ref name="Ejaan Republik"> {{cite journal|title= Pemakaian Ejaan dalam Bahasa Indonesia/Melayu pada Iklan Tempo Doeloe dan Implikasinya bagi Perkuliahan Bahasa Indonesia|authors= Sudaryanto, Hermanto|journal= Transformatika|volume= 2|number= 1|year= 2018|issn= 2549-5941|page= 60|url= https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/transformatika/article/view/553}} </ref> Ejaan ini biasa dikenal sebagai ejaan [[Soewandi]], [[Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]] kala itu, yang mengumumkan berlakunya ejaan tersebut. Ejaan ini menggantikan ejaan warisan masa kolonial yang sebelumnya digunakan, yaitu [[Ejaan Van Ophuijsen|Ejaan Van Ophuijsen,]] yang mulai berlaku sejak tahun 1901. Terdapat beberapa ciri penanda lingual dalam Ejaan Soewandi, yaitu:<ref name="Ejaan Republik" />
* penggantian huruf oe menjadi u,
* bunyi sentak ditulis dengan k
* kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
* tidak dibedakan antara penulisan di sebagai awalan dan di sebagai kata depan.
 
== Sejarah ==
Ejaan ini menggantikan ejaan warisan masa kolonial yang sebelumnya digunakan, yaitu [[Ejaan Van Ophuijsen|Ejaan Van Ophuijsen,]] yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan ini muncul karena dilatarbelakangi adanya keinginan para cendekiawan dan budayawan Indonesia yang hadir dalam [[Kongres Bahasa Indonesia|Kongres Bahasa Indonesia I]], untuk melepaskan pengaruh kolonial Belanda terhadap bahasa Indonesia. Saat itu, [[Soewandi]] selaku [[Menteri Pendidikan dan Kebudayaan|Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan]] memutuskan untuk mengganti [[Ejaan van Ophuijsen]]. Ejaan pengganti itu disebut Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik. Disebut Ejaan Republik karena [[ejaan]] tersebut lahir setelah kemerdekaan Republik Indonesia.<ref name="Ejaan Republik" />
 
Perbedaan pokok antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen adalah sebagai berikut.
* Huruf 'oe' menjadi 'u' untuk mewakili bunyi /'u/, seperti pada ''goeroe'' → ''guru''.
* Bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata ''tak'', ''pak'', ''maklum'', ''rakjat'' sebelumnya (''ta', pa', ma'loem, ra'jat'').
* Kata ulang boleh ditulis dengan angka ², seperti ''ubur²'', ''ber-main²'', ''ke-barat²-an''.
* Awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh ''dirumah'', ''disawah'', tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada ''dibeli'', ''dimakan''.
 
Ejaan ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh [[Ejaan Yang Disempurnakan]] pada masa menteri [[Mashuri Saleh]]. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dan mengubahnya dari '''Djl. Tjilatjap''' menjadi '''Jl. Cilacap'''.
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== ReferensiPranala luar ==
{{wikisource|Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972}}
* {{id}} [http://polisieyd.blogsome.com/dari-ejaan-van-ophuijsen-hingga-eyd/ Dari ejaan van Ophuijsen hingga EYD]
{{Bahasa Indonesia}}
{{bahasa-stub}}
{{wikisource|Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972}}
 
[[Kategori:Bahasa Indonesia]]