Badan Perlindungan Konsumen Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Saya mengubah Dasar Hukum Pendirian, Periode Keanggotaan ditambah serta Ketua dan Wakil Ketua di ubah untuk pimpinan periode ke-5 (2020 - 2023)
berdasarkan permintaan dari OTRS
Baris 42:
}}
 
'''Badan Perlindungan Konsumen Nasional''' adalah adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.<ref name="PP:0">[http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/6864/PP%20NO%2057%20TH%202001.pdf{{Cite web|last=|first=|date=|title=Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 574 Tahun 20012019 Tentangtentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/101010/pp-no-4-tahun-2019|website=JDH BPK RI|access-date=}}</ref> BPKN mempunyai tugas:
 
== Tugas dan fungsi ==
BPKN mempunyai tugas:
# memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
# melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;
Baris 48 ⟶ 51:
# mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;
# menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen;
# menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha; dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.<ref name="PP"/>
 
BPKN RI mempunyai fungsi "memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia".<ref name=":0" />
 
== Keanggotaan ==
=== Periode III (2013 - 20162013–2016) ===
Pada akhir Mei 2013, Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 23 orang anggota BKPN periode 2013–2016.
{|class="wikitable"
Baris 106 ⟶ 109:
|}
 
'''<big>Periode IV (2017 - 20202017–2020)</big>'''
 
'''<big>Periode IV (2017 - 2020)</big>'''
 
Pada akhir Agustus 2017, Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 17 orang anggota BKPN periode IV Tahun 2017 – 2020.
Baris 151 ⟶ 153:
|}
 
'''<big>Periode V (2020 - 20232020–2023)</big>'''
 
'''<big>Periode V (2020 - 2023)</big>'''
 
Pada akhir Agustus 2020, Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan menyepakati 20 orang anggota BKPN periode V Tahun 2020 – 2023.
Baris 204 ⟶ 205:
|}
 
== ReferensiLihat pula ==
{{reflist}}<ref>[[Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional|Peraturan Pemerintah]] Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional</ref>
 
== Lihat Pula ==
* [[Konsumen]]
* [[Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia]]
 
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]