Gereja Roh Kudus, Surabaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~PL
Penambahan Romo Rekan - RP. Yoseph Jaga Dawan, SVD
Baris 6:
== Sejarah ==
Pastor Heijne, yang pada bulan April 1970 dipercayakan sebagai Pastor Kepala di gereja Katolik [[Paroki Yohanes Pemandi Wonokromo|Yohanes Pemandi Wonokromo]], mulai melihat kenyataan dan kebutuhan umat yang menyebar di wilayah yang sedemikian luas dalam parokinya. Berdasarkan pengamatan itulah mulai dibuat proses perencanaan pemekaran paroki dan pembangun gereja yang baru. Tanggal 14 Juni 1981, rencana itu mulai di terealisasi dengan peletakan batu pertama oleh Rm. J. Heijne. Dengan ini mulailah pembangunan fisik gereja di Kompleks Jemur Andayani. Pembangunan Gereja yang diwarnai dengan sekian banyak tantangan dan hambatan akhirnya selesai dan diberkati tanggal 14 September 1982, oleh [[Jan Antonius Klooster|Mgr. Klooster C.M]] (Saat itu [[Uskup Surabaya]] ) dan diresmikan oleh Walikota Surabaya; [[Drs. Moehadji Widjaja]]. Gereja yang beralamat di JI. Jemur Andayani X/14 ini diberi nama "[[Paroki Gembala Yang Baik Surabaya|Gereja Gembala Yang Baik]]" mengambil nama "Yesus Kristus: Allah Putra yang memperkenalkan diri sebagai "Gembala Yang Baik."
 
 
 
Jumlah umat yang sedemikian banyak, membuat bangunan gereja yang didesain oleh Ir. Johan Silas tampak kecil. Maka Pastor dan Dewan memutuskan untuk mengadakan 5 kali kebaktian pada hari Minggu. Tingkat kehadiran umat yang tinggi dan lokasi tempat tinggal yang sangat jauh membuat mereka harus memikirkan kembali kemungkinan pemekaran paroki dan pembangunan Rumah Ibadat yang baru sebagai jawaban atas kenyataan ini. Akhirnya sesudah 4 tahun berdirinya Gereja Gembala Yang Baik, rencana itu dimatangkan. Tanggal 12 Juni 1986, terjadi negosiasi pembelian tanah dari PT. Tegalsari Nadi. Dan segara diikuti dengan pembentukan Panitia Pembangunan Gereja yang Baru. Proses perizinan agak alot, tetapi Tuhan memberkati kita, satu tahun kemudian tepatnya tanggal 30 Juli 1987 , keluarlah surat persetujuan pendirian Gereja dari Bupati Sidoarjo. Peletakan batu  pertama, baru pada tgl 14 September oleh P. J Heijne sendiri. Dengan susah payah akhirnya rumah ibadat   itu selesai dibangun dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 5 Nopember 1988 oleh Bapak Soegondo, [[Bupati Sidoarjo]] kala itu. Keesokan harinya tanggal 16 November Gereja diberkati oleh Uskup Surabaya, Mgr. A.J. Dibjokarjono, Pr. Gereja yang terletak di perumahan wisma Tropodo. itu diberi nama <nowiki>''</nowiki>[[Paroki Salib Suci Tropodo|Gereja Salib Suci]]”, mengambil nama Salib Kristus yang Dia panggul sendiri, yang diatasnya Tubuh Kristus itu dipaku, digantung, dipertontonkan dengan olokan-olokan sadis, lalu ditikam dengan tombak akhirnya wafat demi keselamatan kita umat manusia.<ref>{{Cite web|url=https://www.parokirohkudus.or.id/|title=Paroki Roh Kudus Surabaya|last=Surabaya|first=Paroki Roh Kudus|website=www.parokirohkudus.or.id|language=id|access-date=2020-06-11}}</ref>
 
 
 
Uskup Surabaya saat itu, dalam sambutan pemberkatan Gereja Salib Suci - [[Tropodo, Waru, Sidoarjo|Tropodo]], memberi sebidang tanah di daerah Pagesangan bagi Paroki Gembala Yang Baik dengan kepercayaan khusus yakni kemungkinan pembangunan gereja yang baru di desa [[Pagesangan, Jambangan, Surabaya|Pagesangan]] Surabaya; di sebelah barat rel Kereta Api Surabaya-Malang. Tanah yang berukuran kurang dari 7.000 m<big><sup>2</sup></big> itu ternyata lebarnya kurang strategis. Akhirnya Dewan memutuskan membeli tanah lain di sekitar wilayah itu. Bpk F.X Partrosto menceritakan bahwa proses tersebut dilalui dengan pengalaman-pengalaman sulit. Izin bangunan mulai dirintis bulan Juli 1990. Pada tanggal 31 Januari 1991, permohonan panitia untuk pembangunan gereja ditolak untuk ditandatangani. Alasannya tempat itu direncanakan untuk pembangunan perumahan. Pada tahun 1992, terjadi mutasi pada tingkat Pemerintah Daerah Kotamadya Surabaya maka panitia kembali mengajukan permohonanan pendirian Rumah Ibadat yang sangat dibutuhkan ini. Tanggal 17 Agustus 1992 ketika Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke-47, gereja di wilayah ini kembali mencatat pengalaman pahit yakni bahwa untuk kedua kalinya surat permohonan pendirian rumah ibadat itu ditolak. Menyadari situasi sulit ini dan berusaha memahami alasan yang diberikan akhirnya Panitia dan Dewan menetapkan untuk kembali ke tanah awal yang disiapkan Bapak Uskup dengan membeli lagi tanah di sampingnya. Perjuangan yang panjang dan berat itu akhirnya mulai mendapat titik terang. Keluarlah surat IMB dengan No. 188/426.91/402.09/96, tanggal 23 Februari 1996. Pembangunan fisik gereja pun mulai diwujudkan. Kegiatan pembangunan ini terpaksa dihentikan sementara sampai adanya jalan pemisah dengan lokasi pembangunan Masjid Al-Akbar Surabaya yang letaknya berdampingan dengan gereja itu. Gereja mulai difungsikan pada tanggal 19 April 1998, dengan misa perdana yang dipimpin J. Heijne sendiri. Sejarah indah patut kita kenang pada tanggal 10 November 2000, Presiden Republik Indonesia - K[[Abdurrahman Wahid|.H. Abdurrahman Wahid]] bersedia meresmikan gereja, sesudah Beliau meresmikan [[Masjid Al-Akbar|Masjid Al-Akbar Surabaya]].
Baris 19 ⟶ 15:
 
Sesudah gereja Sakramen Maha Kudus berdiri, Pastor J. Heijne mulai merintis rencana pembangunan gereja baru di wilayah kecamatan Rungkut dan sekitarnya. Tanggal 29 Januari 1999, terjadi kesepakatan pembeliaan tanah dengan pihak Purimas sekitar 5000 m<sup>2</sup>. Pada tanggal 23 Mei 1999, Panitia Pembangunan yang terdiri dari Pelindung, Penanggungjawab, Penasihat teknis, Ketua bidang: Perencana, Pelaksana, Dana serta Sekretaris dan Bendahara dibentuk. Dengan diterbitkannya Surat Ijin mendirikan Rumah Ibadat dari [[Wali Kota Surabaya|Walikota Surabaya]]; [[Soenarto Soemoprawiro|Sunarto Sumoprawiro]], maka panitia pembangunan dibawah penggembalaan RP. Felix Mado, SVD (Alm) Pastor Kepala Paroki saat itu, mulai melakukan tindakan-tindakan konkrit. Tanggal 13 Juni 2000, keluarlah IMB dengan No. 188/858-92/402.05.09/2000. Dengan dikeluarkan izin ini maka umat Katolik yang berdominsili di wilayah ini boleh berharap atas nama kerinduan mereka untuk memiliki rumah ibadat; dan panitia pembangunan boleh bekerja di atas dasar hukum negeri ini.<ref>{{Cite web|url=https://www.parokirohkudus.or.id/|title=Paroki Roh Kudus Surabaya|last=Surabaya|first=Paroki Roh Kudus|website=www.parokirohkudus.or.id|language=id|access-date=2020-06-11}}</ref>
 
 
 
Tanggal 29 Juni 2001, diadakan malam dana. Kegiatan yang dikemas dengan judul ''A night for Holy Spirit'' ini merupakan salah satu bentuk menggalang partisipasi dalam proses pembangunan gereja. Malam itu semua yang hadir dipersatukan dari berbagai macam latarbelakang oleh sentuhan nada dan musik oleh alunan suara dan mimik yang khas. Kita ibarat sedang meretas jalan menuju kesatuan, menghargai satu sama lain di atas dasar kemanusiaan. Terkenang lagi pesan [[Bhinneka Tunggal Ika|“Bhineka Tunggal Ika”]]; sesuatu yang mulai terlupakan, kata yang mulai kehilangan wujud dalam realita kita akhir-akhir ini.
Baris 28 ⟶ 22:
 
Dengan diterbitkan IMB, proses awal pembangunan fisik  dimulai. Tetapi tidak lama berselang muncul kendala di lapangan. Ada keberatan terhadap pembangunan gereja walaupun proses perizinan sudah sesuai dengan tahap-tahap yang diminta, termasuk sosialisasi dan pendekatan. Tanggal 24 Mei 2001 didorong oleh rasa tanggungjawab sosial pada kehidupan bersama dan sesuai dengan arahan pimpinan pada level kecamatan dan kelurahan maka Dewan Paroki memutuskan agar pembangunan itu dihentikan untuk sementara waktu. Pilihan sosial yang diambil adalah kembali membuat pendekatan dan sosialisasi tahap kedua. Proses ini sebenarnya tidak mudah karena dalam arti tertentu Dewan dan Panitia harus bekerja keras untuk menghadapi sekian banyak pertanyaan umat dengan versi dan titik pandang masing-masing. Gereja tetap pada sikap dasar ini: Gereja merupakan representasi kehadiran umat Katolik dalam masyarakat maka pilihan kita adalah kehadiran gereja harus membawa suasana sejuk di tengah masyarakat.
 
 
 
 
Baris 36 ⟶ 28:
 
Pada tanggal 11 Mei 2008, bertepatan dengan perayaan Pentakosta, status dari Gereja ini dinaikkan menjadi paroki setelah dilakukan renovasi terhadap bangunan Gereja utama dan diresmikan secara langsung oleh Uskup Surabaya, [[Vincentius Sutikno Wisaksono|Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono.]]
<br />
 
== Daftar Romo yang Pernah Bertugas ==
Baris 79 ⟶ 70:
|RD. Aloysius Widya Yanuar Nugraha
|20 April 2020 - sekarang
|-
|RP. Yoseph Jaga Dawan, SVD
|1 Februari 2021 - sekarang
|}
 
Baris 95 ⟶ 89:
 
Di panti umat, terdapat 14 gambar [[Jalan Salib]] yang digantungkan di atas, 7 di sebelah kiri dan 7 di sebelah kanan. Selain itu, terdapat 7 relung di sebelah kanan dan kiri bangunan, di atas Jalan Salib. Relung ini melambangkan [[Tujuh karunia Roh Kudus|7 karunia Roh Kudus]]. Di atas pintu utama, terdapat juga 3 relung, yang melambangkan [[Tritunggal|Tritunggal Mahakudus]].
 
 
 
 
Selain itu, juga ada bangunan balai paroki yang memiliki 2 lantai. Kedua lantai ini bisa digunakan untuk menampung umat untuk misa dan untuk kegiatan Gereja.
Baris 110 ⟶ 100:
# Burung Merpati, melambangkan kehadiran Roh Kudus. (Roh kudus akan turun atas padamu, dan kuasa Allah yang Mahatinggi akan menaungi engkau. Sebab itu, anak yang akan kau lahirkan itu akan disebut Kudus, Anak Allah (Luk1:35))
# Tangan menyilang di dada, melambangkan kerendahan hati, ketaatan, dan kesetiaan untuk mengatakan “ya” kepada perintah Tuhan. (Sesungguhnya aku ini hamba Tuhan, terjadilah padaku menurut perkataanmu )