Indonesia Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 42:
Setelah dikumandangkan tahun 1928 di hadapan para peserta [[Kongres Pemuda Kedua]] dengan biola, pemerintah kolonial [[Hindia Belanda]] segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.<!--Belanda — yang gentar dengan konsep kebangsaan Indonesia, dan dengan bersenjatakan politik ''divide et impera'' — lebih suka menyebut bangsa Jawa, bangsa Sunda, atau bangsa Sumatera, melarang penggunaan kata "Merdeka, Merdeka!" {{fact}}--> Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan "Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan.<ref name=pp28-30/> Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa.
 
Namun pada saat menjelaskan hasil [[Festival Film Indonesia]] (FFI) [[2006]] yang kontroversial dan pada kompas tahun 1990-an, [[Remy Sylado]], seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun [[1600-an]] berjudul ''Lekka Lekka Pinda Pinda''. Kaye A. Solapung, seorang pengamat musik, menanggap tulisan Remy dalam Kompas tanggal 22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan [[Amir Pasaribu]] pada tahun 1950-an. Ia juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literatur musik, ada lagu Lekka Lekka Pinda Pinda di [[Belanda]], begitu pula [[Boola-Boola]] di Amerika Serikat. Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu. Menurutnya, lagu Boola-boola dan Lekka Lekka tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama. Begitu juga dengan penggunaan Chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak.<ref>[http://www.surya.co.id/web/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=17873 Remy Silado, Debat Lama Indonesia Raya Menjiplak]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, surya.net</ref>
 
=== Naskah pada koran Sin Po (1928) ===
Baris 275:
 
== Aturan lagu Kebangsaan ==
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan penggunaannya diatur dalam [[Peraturan Pemerintah]] No.44 Tahun 1958<ref>[{{Cite web |url=http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-044.txt |title=Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1958] |access-date=2007-01-31 |archive-date=2007-03-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070310231601/http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-044.txt |dead-url=yes }}</ref> dan Undang-Undang Nomor: 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
 
=== Protokol ===