|luas = 3 km2<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm... 7]</ref>km²
|penduduk = 378... jiwa<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 43]</ref>
|kepadatan = 126... jiwa/km2<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 48]</ref>km²
}}
'''Sila''' adalah salahsebuah satudesa daridi 7 [[Negeri (Maluku Tengah)|negeri]] yang termasuk ke dalam wilayah [[kecamatan]]Kecamatan [[Nusalaut, Maluku Tengah|Nusalaut]], [[Kabupaten Maluku Tengah|Maluku Tengah]], Provinsi [[Maluku]], [[Indonesia]]. Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 11]</ref> Menurut BPS tahun 2018, berstatus sebagai negeri atau desa swadaya.<ref>[Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 23]</ref>
{{Nusalaut, Maluku Tengah}}
{{Authority control}}
Sebagai sebuah negeri atau desa adat, Sila dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Sila bergelar sebagai tuan ''patti'' (patih). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Sila dipangku oleh fam (matarumah parentah) Soselisa. Pejabat yang menjabat kepala pemerintahan negeri saat ini adalah Drs. Hengky Tomasoa, MA yang menggantikan Raja Wendi Soselisa sejak tahun 2016.