Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Andi Iqram (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 69:
== Organisasi ==
TNI Angkatan Darat adalah merupakan bagian dari [[Tentara Nasional Indonesia]]. Organisasi TNI Angkatan Darat disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia membawahi Markas Besar TNI Angkatan Darat.<ref>{{cite web|url=https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175973/Perpres_Nomor_66_Tahun_2019.pdf|title=Pasal 154 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019|publisher=sipuu.setkab.go.id|accessdate=22 April 2020}}</ref>
==== Unsur pimpinan ====
* [[Kepala Staf TNI Angkatan Darat]], adalah perwira tinggi bintang empat dengan pangkat [[Jenderal]]
* [[Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat]], adalah perwira tinggi bintang tiga dengan pangkat [[Letnan Jenderal]]
==== Unsur pembantu pimpinan ====
Seluruh pejabat pembantu pimpinan adalah perwira tinggi bintang dua dengan pangkat [[Mayor Jenderal]]
Baris 88 ⟶ 87:
* Detasemen Markas Besar TNI Angkatan Darat
==== Komando Utama ====
* [[Komando Strategis Angkatan Darat]] ([[Kostrad]])
* [[Komando Pasukan Khusus]] ([[Kopassus]])
* [[Komando Daerah Militer]] ([[Kodam]])
Baris 126 ⟶ 125:
* [[Dinas Kelaikan Angkatan Darat]]
* [[Dinas Pengadaan Angkatan Darat]]
== Komando ==
|