Evi Apita Maya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 41:
Semula, Evi berprofesi sebagai notaris sambil mengikuti berbagai organisasi. Ia tercatat pernah menjadi anggota [[Kamar Dagang dan Industri Indonesia]] (Kadin), [[IWAPI|Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia]] (IWAPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan [[Himpunan Pengusaha Muda Indonesia]] (HIPMI).<ref name=":0" />
 
Ketertarikannya di bidang politik membawanya bergabung dengan [[Partai Amanat Nasional]] (PAN) ketika partai tersebut baru dibentuk pada masa reformasi. Ia pernah menjabat sebagai wakil bendahara umum pada awal berdirinya PAN di NTB. DariSetelah PANpemilu 2004, Eviia keluar dari PAN dan beralih ke [[Partai Hanura]]. Ia menjabat sebagai bendahara umum Hanura di NTB selama tiga periode. Lewat Hanura pula, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat|DPRD NTB]] pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|pemilihan umum 2009]] dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|2014]]. Namun, perolehan suaranya tidak mencukupi sehingga ia gagal menjadi anggota dewan.<ref name=":0" />
 
== Pemilu 2019 ==