Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 9:
Menurut DDII, organisasi ini adalah institusi utama di Indonesia yang mendistribusikan beasiswa dari Liga Muslim Dunia yang didanai oleh Saudi untuk belajar di Timur Tengah.<ref name=SIMEI /> DDII juga bekerja untuk mendorong penerjemahan karya para ulama [[salafi]] ke dalam [[bahasa Indonesia]].<ref name=SIMEI /> Kader DDII antara lain Ahmad Faiz Asifuddin, Aunur Rafiq Ghufran dan Chamsaha Sofwan (sekarang dikenal sebagai Abu Nida).<ref name=SIMEI /> Menurut situs webnya, mereka telah membangun dan mengelola lebih dari 750 masjid, memiliki program pelatihan tingkat universitas untuk pendakwah (dai), guru, dan pekerja pembangunan pedesaan (dikenal sebagai Institut Dakwah Mohammad Natsir di [[Tambun, Tambun Selatan, Bekasi|Tambun]], [[Kabupaten Bekasi|Bekasi]]), lulusannya adalah ditempatkan terutama di daerah terpencil dan terisolasi.<ref>{{cite web|title=PROFIL DEWAN DA'WAH English Profile|url=https://dewandakwah.or.id/english-profile/|website=DDII|access-date=24 July 2017}}</ref>
DDII berfokus pada menarik kelas menengah ke bawah dan kaum miskin kota yang mempromosikan hukum syariah dan ketaatan ritual Islam sebagai solusi untuk penyakit masyarakat, dan menurut salah satu kritikus yang menyerang "korupsi pemerintah, mistisisme Jawa, liberalisme Muslim dan dominasi ekonomi orang Cina" sebagai gejala konspirasi yang lebih besar untuk mengristenkan Indonesia.<ref name=friend-2009-383/> Pada tahun 2014, DDII dicirikan dengan "pandangan kuat anti-[[Syiah]],
Pada 26 Februari 1967, atas undangan pengurus masjid Al-Munawarah, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, para alim ulama dan zu'ama berkumpul untuk bermusyawarah, membahas, meneliti, dan menilai beberapa masalah, terutama yang rapat hubungannya dengan usaha pembangunan umat, juga tentang usaha mempertahankan aqidah di dalam kesimpangsiuran kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat.
|