Maaher At-Thuwailibi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
beberapa kalimat Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 22:
Maaher pernah dilaporkan Permadi Arya terkait tuduhan ancaman pembunuhan di media sosial.Maaher dituduh melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. Dalam salah satu ceramahnya, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda (''stage name'' dari Permadi Arya) dan [[Sukmawati Soekarnoputri]] layak dibunuh karena telah melakukan penistaan agama. Menyikapi hal ini, Maaher melaporkan balik Permadi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut disebabkan oleh keterangan yang diberikan Permadi ke awak media bahwa [[terorisme]] memunyai agama, yaitu [[Islam]] dan gurunya adalah Maaher.<ref>{{Cite web|last=Pratama|first=M. Rizki|title=Ustaz Maaher Laporkan Balik Abu Janda Terkait Pencemaran Nama Baik|url=https://news.detik.com/berita/d-4804914/ustaz-maaher-laporkan-balik-abu-janda-terkait-pencemaran-nama-baik|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2021-01-24}}</ref>
Mereka berdua pernah diundang dalam acara ''Apa Kabar Indonesia'' yang diselenggarakan stasiun televisi [[TvOne|Tvone.]] Permadi mengemukakan alasannya melaporkan Maaher karena isi ceramahnya berpotensi menjadi bibit terorisme yang menghalalkan pembunuhan
* '''Dengan Nikita Mirzani'''
Perseteruan Maaher dan [[Nikita Mirzani|Nikita]] diawali dengan kepulangan [[Muhammad Rizieq Shihab|Habib Rizieq Shihab (HRS)]]. Sebelumnya, HRS menetap di [[Arab Saudi]] selama tiga setengah tahun. Kepulangan HRS disambut jutaan orang hingga menyebabkan penumpukan di [[Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta|Bandara Soekarno Hatta]]. Penumpukkan
Pernyataan Nikita soal “tukang obat” berbuntut panjang hingga menjadi viral di
== <big>Referensi</big> ==
|