Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 286:
Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:
* [[Badan Intelijen dan Keamanan Polri|Badan Intelijen dan Keamanan]] (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaintelkam saat ini dijabat oleh [[Komisaris Jenderal Polisi|Komjen Pol.]] [[Rycko Amelza Dahniel]].
* [[Badan Reserse Kriminal Polri|Badan Reserse Kriminal]] (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang [[Komisaris Jenderal Polisi|Komjen Pol.]]. Kabareskrim saat ini dijabat oleh [[Komisaris(''Masih Jenderal Polisi]] [[Listyo Sigit Prabowo]]Lowong'')
* [[Badan Pemelihara Keamanan Polri|Badan Pemeliharaan Keamanan]] (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaharkam saat ini dijabat oleh [[Komisaris Jenderal Polisi|Komjen Pol.]] [[Agus Andrianto]].
* [[Korps Brigade Mobil]] (Korbrimob), bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang [[Inspektur Jenderal Polisi]]. Dankorbrimob saat ini dijabat oleh [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol.]] [[Anang Revandoko]].