Ipik Asmasoebrata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 51:
==== Mengundurkan diri dari Ketua DPD PDI DKI Jakarta dan mendukung pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden Indonesia periode 1993-1998 ====
Ketika terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI untuk Periode 1987-1992, ia termasuk ke dalam jajaran anggota dan pengurus DPD PDI se-Indonesia yang menyatakan memilih untuk menjadi Anggota DPR RI dibandingkan menjadi Ketua DPD PDI (sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI DKI Jakarta). Ia beralasan lebih memilih menjadi Anggota DPR RI dibandingkan menjadi Ketua DPD PDI DKI Jakarta adalah lebih karena masalah kecapekan saja.<ref>{{Cite web|last=Tempomedia|date=1987-06-27|title=Menjadi wakil rakyat itu ibadah|url=https://majalah.tempo.co/read/nasional/31620/menjadi-wakil-rakyat-itu-ibadah|website=Tempo|language=en|access-date=2020-10-14}}</ref>
Pada tahun 1989, ia pernah membuat heboh DPR RI dengan membagikan selebaran yang berisi mendukung pencalonan kembali [[Soeharto]] sebagai Presiden Indonesia periode 1993-1998 meskipun hal ini terlalu cepat 3 tahun.<ref name=":0">{{Cite web|url=http://majalah.tempo.co/read/23641/ipik-dengan-tiga-fotonya|title=Ipik, dengan tiga fotonya|last=Tempomedia|date=1989-09-23|website=Tempo|language=en|access-date=2019-07-31}}</ref> Sebelumnya, ia pernah berkomentar mengenai hasil kunjungan Presiden [[Soeharto]] ke [[Moskwa]] (yang saat itu masih menjadi Ibukota [[Uni Soviet]]) yang intinya mendukung ucapan presiden untuk menyingkirkan golongan-golongan yang menghambat pembangunan secara inkonstitusional.<ref>{{Cite web|url=http://soeharto.co/h-ipik-asmasoebrata-ucapan-presiden-peringatan-untuk-tokoh-politik-dan-abri/|title=H IPIK ASMASOEBRATA: UCAPAN PRESIDEN, PERINGATAN UNTUK TOKOH POLITIK DAN ABRI|last=Cyril|date=2018-01-25|website=HM Soeharto|language=id-ID|access-date=2019-07-31}}</ref> Tindakan yang ia lakukan ini didasarkan setelah ia mendengarkan perkataan Soeharto yang akan "menggebuk" siapapun yang akan menggantikan dirinya secara inkonstitusional.
|