Ancaman militer: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 45:
== Strategi pertahanan militer ==
Pasal
TNI sebagai Komponen Utama (Komput) diperkuat oleh Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk) dalam menghadapi ancaman militer. <ref>{{Cite book|last=MM|first=Laksamana Muda TNI (Purn) Ir Darmawan|date=2018-09-12|url=https://books.google.co.id/books?id=TV5uDwAAQBAJ&pg=PA91&dq=strategi+pertahanan+militer+dalam+menanggulangi+ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjSg9TxsobuAhWj63MBHfvoAK8Q6AEwAHoECAAQAg#v=onepage&q=strategi%20pertahanan%20militer%20dalam%20menanggulangi%20ancaman%20militer&f=false|title=Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia|publisher=Yayasan Pustaka Obor Indonesia|isbn=978-602-433-637-0|language=id}}</ref> Komponen cadangan dalam hal ini meliputi warga negara sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama. Sementara itu komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
|