Asas legalitas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Saya menambag bagian dari tujuan asas legalitas, dimana tujuan asas legalitas adalah untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat
Baris 21:
# Ketentuan pidana harus ditafsirkan secara ketat dan larangan analogi (''nullum crimen poena sine lege stricta''/''lex stricta'').
Berdasarkan keempat makna asas legalitas di atas, menjadi dasar dalam menganggap, kemudian membuktikan sejelas-jelasnya, dari setiap orang yang telah melakukan perbuatan pidana, sehingga patut mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
 
Tujuan asas legalitas adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam hukum pidana. Asas legalitas bertujuan untuk adanya kepastian hukum mengenai perbuatan-perbuatan apa saja yang dilarang oleh hukum tertulis. Sehingga memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap kesewenag-wenangan penguasa dalam menghukum seseorang. Selain itu, asas legalitas juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakata terkait perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Sehingga, masyarakat tidak perlu cemas mengenai sewaktu-waktu akan dipidana karena perbuatannya.https://www.aksarahukum.my.id/2021/11/asas-legalitas-dalam-hukum-pidana.html
 
== Referensi ==