Perang Besar Cirebon: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 409:
Pada bulan Juli 1813, [[Thomas Stamford Raffles|Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles]] menyatakan puas karena telah mencapai kesepakatan dengan para Sultan di Cirebon (pada masa itu dijabat oleh Sultan Sepuh Joharuddin dan Sultan Anom Komaruddin I<ref name="aris1" />), menurut [[Thomas Stamford Raffles|Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles]] para Sultan merasa lega mendapat jaminan masa depan dan penyeleseian rmasalah kerja atau pelayanan paksa, para Sultan setuju bahwa administrasi internal harus dikelola oleh pemerintah dengan syarat mereka memperoleh jaminan dalam hal kepemilikan terhadap bidang tanah tertentu dan adanya pemberian uang pensiun tahunan yang berkelanjutan<ref name="hazmirullah" />.
Sultan Sepuh Joharuddin dan Sultan Anom Komaruddin I mendukung pandangan pemerintah dan yakin bahwa sistem yang diterapkan terdahulu mengenai pelayanan dan pengiriman paksa memiliki kecenderungan yang buruk, Sultan Sepuh Joharuddin dan Sultan Anom Komaruddin I juga setuju terhadap rencana
Pada tanggal [[19]] [[Agustus]] [[1816]], Jawa dikembalikan kepada Belanda dari Britania<ref name=yaswirman>Yaswirman. 2006. Hukum keluarga adat dan Islam: analisis sejarah, karakteristik, dan prospeknya dalam masyarakat matrilineal Minangkabau. [[Padang]] : Andalas University Press</ref> setelah berakhirnya perang Napoleon dan [[Thomas Stamford Raffles|Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles]] meninggalkan Jawa dan kembali ke Inggris.
|