Rezka Oktoberia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 78:
 
== Kontroversi ==
[[Kepala Cabang Kejaksaan Agung]]Negeri (Kacabjari) Suliki, Sumatra Barat pernah mendalami kasus penipuan oleh Rezka Oktoberia sebesaryang merugikan korban senilai Rp 1,7 miliar yang ditangani Kacabjari Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
 
Kasus ini bergulir sejak 22 Oktober 2019, ketika korban Zamhar Pasma Budi melaporkan Reska ke Polsek Suliki dengan nomor laporan LP/K/67/9/2019/SektorSuliki terkait tindakan pidana penipuan sebesar Rp 1,7 miliar. Lalu, Rezka ditetapkan sebagai tersangka 29 Januari 2020 dengan surat ketetapan S.Tap/05/I/Res.1.11/2020.<ref>https://www.beritasatu.com/nasional/674627/ditunggu-ketegasan-ahy-copot-kader-bermasalah</ref> Pengacara Rezka mengajukan praperadilan, tapi praperadilan Rezka ditolak 2 Februari 2020 dengan keputusan nomor: 1/Pid.Pra/2020/PN-Tjp.
 
Rezka diperiksa sebagai tersangka pada 5 Maret 2020. Polres Lima Puluh Kota menyatakan berkas perkara Rezka dalam status dilengkapi (P-19) Maret 2020. Berkas P-19 kedua dikirim 29 April 2020.