Mudzakkir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
VvanWinkelhoff (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
VvanWinkelhoff (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Prof. Dr. MudzakirMudzakkir, SH, MH. adalahmerupakan seorang ahli hukum pidana [[Universitas Islam Indonesia]] (UII) Yogyakarta yang cukup terkenal di Indonesia,. iaBeliau kerap kali tampil diberbagaidalam berbagai program acara televisi sebagai pembicara, salah satunya [[Indonesia Lawyers Club]] (ILC). MudzakirMudzakkir juga pernah menjadi saksi yangdalam meringankanberbagai dalamkasus sidangternama, diantaranya: kasus [[Pembunuhan Wayan Mirna Salihin]] dengan Kopi Sianida denganoleh [[Pembunuhan Wayan terdakwaMirna Salihin|Jessica Kumala Wongso]], sertakasus menjadikorupsi saksidana ahlihaji pidanaoleh yang[[Suryadharma meringankanAli]], dalamdan sidangkasus Mantanpenistaan Menteriagama Agamaoleh Suryadharma[[Basuki AliTjahaja Purnama]] (Ahok).
{{tidak dikembangkan|d=24|m=02|y=2021|i=7|ket=|kat=Y}}
 
== Pendidikan ==
Prof. Dr. Mudzakir, SH, MH. adalah seorang ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang cukup terkenal di Indonesia, ia kerap kali tampil diberbagai program acara televisi sebagai pembicara. Mudzakir juga pernah menjadi saksi yang meringankan dalam sidang Kopi Sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, serta menjadi saksi ahli pidana yang meringankan dalam sidang Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
 
# Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1984.<ref name=":0">{{Cite web|title=Mudzakkir, Dr., S.H., M.H.|url=https://law.uii.ac.id/en/academic-staff/mudzakkir-dr-s-h-m-h/|website=Faculty of Law|language=id-ID|access-date=2021-02-24}}</ref>
# Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1992.<ref name=":0" />
# Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2001.<ref name=":0" />
 
== Karir ==
Beliau merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan meraih program doctor di Universitas Indonesia. Dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beliau akan hadir sebagai saksi memberatkan dan sudah diketahui oleh masyarakat umum bahwa sebelum mendatangi Bareskrim pada tanggal 3 November 2016 lalu, beliau menyatakan bahwa ia telah melakukan berbagai kajian terlebih dahulu dan telah memberikan pernyataan ke media, dan menurut analisisnya pernyataan yang disampaikan Ahok termasuk dalam penistaan agama.
 
Baris 11 ⟶ 16:
Mudzakkir berprofesi sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sejak tahun 1985. Saat ini beliau menjabat sebagai Pengacara Nasional.
 
== PendidikanReferensi ==
 
# Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1984.<ref name=":0">{{Cite web|title=Mudzakkir, Dr., S.H., M.H.|url=https://law.uii.ac.id/en/academic-staff/mudzakkir-dr-s-h-m-h/|website=Faculty of Law|language=id-ID|access-date=2021-02-24}}</ref>
# Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1992.<ref name=":0" />
# Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2001.<ref name=":0" />