Sertifikat hak milik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
Sandrodelo (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
'''Sertifikat Hak Milik''' atau disingkat '''[https://properti-kita.my.id SHM]''' adalah jenis sertifikat yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Berbeda dengan [[Sertifikat hak guna bangunan|Sertifikat Hak Guna Bangunan]] yang memiliki batas waktu tertentu, Sertifikat Hak Milik tidak ada batas waktu kepemilikan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh [[Badan Pertanahan Nasional]].
== Pranala luar ==
|