Korps Kepolisian Perairan dan Udara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Ismail Syah (bicara | kontrib) →Kepala: Perbaikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 227:
Bagi Polair (Polisi Air), kapal kelas A yang mampu mengangkut 2 kompi pasukan, bisa didarati helikopter, dan sanggup menjelajahi laut timurlah, yang dibutuhkan. Kapal Kelas A dibagi ke dalam dua kelas, yang ditentukan berdasarkan ukuran panjang kapal. Yakni dengan panjang 48 meter dan 57 sampai 60 meter. Idealnya tiap propinsi mendapatkan lima hingga enam kapal kelas A, B, dan C. Dengan begitu, jumlah ideal kapal Polair adalah 33 kapal Kelas A, 40 kapal Kelas B, dan ratusan kapal Kelas C. Tapi inipun baru tahap awal dan jumlah minimal. Karena dibandingkan dengan luas wilayah dan peta kerawanan, sebenarnya sulit menghitung secara pasti berapa jumlah kapal dan pesawat yang diperlukan Polri dalam menjalankan tugasnya.
==
'''sebagai Kepala Bagian Polisi Air dan Udara Djawatan Kepolisian Negara'''
* [[Komisaris Besar Polisi]] RP. Sudarsono (1956)
|