Tenaga kerja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pojdgdodyd Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Mengembalikan ke revisi sebelumnya Tag: Pengembalian manual VisualEditor |
||
Baris 1:
[[Berkas:Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa.jpg|jmpl|Tenaga kerja]]
'''Tenaga kerja''' adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau [[produk]] serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat. Secara garis besar, penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di [[Indonesia]] adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. <ref name=":0">{{Cite web|title=Badan Pusat Statistik|url=https://www.bps.go.id/subject/6/tenaga-kerja.html#subjekViewTab1|website=www.bps.go.id|access-date=2020-10-07}}</ref>Oleh karenanya, setiap [[orang]] yang mampu bekerja maka bisa disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 18 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan yang bekerja sudah termasuk tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan potensi dirinya, dan memilih penempatan lokasi kerja.<ref name=":1">{{Cite web|title=Jenis-Jenis Tenaga Kerja dan Permasalahannya|url=https://www.bulelengkab.go.id/detail/artikel/jenis-jenis-tenaga-kerja-dan-permasalahannya-32|website=Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng|language=en-US|access-date=2020-10-07}}</ref><ref name=":2">{{Cite web|last=|first=|date=|title=UU 13 tahun 2013|url=https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/tk/UU13-2003Ketenagakerjaan.pdf|website=|access-date=}}</ref><ref name=":3">{{Cite book|last=Kusumawardani|first=Dewi|date=2009|url=|title=Ekonomi|location=Jakarta|publisher=Departemen Pendidikan Nasional|isbn=978-979-068-199-6|pages=202|url-status=live}}</ref>
Baris 34 ⟶ 33:
== Masalah Ketenagakerjaan ==
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.<ref>{{Cite web|last=Pratama|first=Eka|date=2016-10-07|title=Permasalahan Tenaga Kerja dan Solusinya|url=https://kotamobaguonline.com/berita-utama/permasalahan-tenaga-kerja-dan-solusinya/|website=KOTAMOBAGUONLINE.COM|language=id-ID|access-date=2020-10-07}}</ref><ref name=":3" /><ref
* Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhada rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
|