Kedokteran hewan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 39:
 
==== Tahun 1900–1945 ====
Keberadaan rabies membuat Pemerintah Hindia Belanda membuat ordonansi (peraturan) tentang penyakit anjing gila sepanjang 1905–1915. ''Staatsblad'' Tahun 1906 Nomor 283, misalnya, mewajibkan pemilik anjing untuk melaporkan jumlah anjingnya dan memberi identitas berupa medali, serta membayar pajak anjing.<ref>{{Cite web|last=Hanggoro|first=Hendaru Tri|date=11 Oktober 2018|title=KTP dan Pajak Anjing|url=https://historia.id/urban/articles/ktp-dan-pajak-anjing-PM1rw|website=Historia|language=|access-date=23 April 2021}}</ref> Sementara itu, peraturan pertama yang khusus mengatur kesehatan hewan adalah ''Staatsblad'' Tahun 1912 Nomor 432 tentang Peninjauan Kembali Ketentuan-Ketentuan tentang Pengawasan Pemerintah dalam Bidang Kehewanan dan Polisi Kehewanan.{{efn|Ordonansi ini juga sering disebut sebagai ''Staatsbladd'' tentang Campur Tangan Pemerintah Bidang Kehewanan.{{sfn|Sitepoe|2017|p=31}}}} Ordonansi ini mengatur beberapa hal, seperti lembaga yang menangani urusan kehewanan, hak pemerintah dalam ekspor dan impor hewan untuk mencegah terbawanya penyakit, pengaturan tentang [[otoritas veteriner]], didan Nusantarapemberantasan penyakit hewan menular.{{sfn|Sitepoe|2017|p=32}}

Otoritas veteriner atau kewenangan medis dokter hewan diatur dalam ''Staatsblad'' No. 432 Pasal 34 Ayat 1 yang jika diterjemahkan, artinya, "Kewenangan Medis Veteriner atau ''Veeartsnijkundige'' berupa keahlian dan kewenangan dimiliki oleh dokter hewan secara melekat sesudah lulus dari fakultas kedokteran hewan di Indonesia maupun di Negeri Belanda".{{sfn|Sitepoe|2017|p=3}} Selain itu, ''Staatsblad'' Tahun 1915 nomor 732 yang mengesahkan [[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana]] (KUHP) juga mengatur tentang kehewanan.{{efn|Ada 11 pasal dalam KUHP yang berkenaan dengan hewan, yaitu Pasal 101, 271, 302, 406, 407, 490, 494, 501, 540, 541, dan 549}}{{sfn|Sitepoe|2017|p=76}} Baik menurut ''Staatsblad'' No. 432 maupun KUHP, definisi ternak hanya mencakup [[hewan pemamah biak]], [[hewan berkuku ganjil|hewan berkuku satu]], dan [[babi]] sehingga dokter hewan (lebih tepatnya dokter ternak) hanya menangani hewan-hewan tersebut.{{sfn|Sitepoe|2017|p=6-7}}
 
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Veeartsenijschool te Buitenzorg TMnr 10013158.jpg|jmpl|kanan|upright=1|Sekolah kedokteran hewan di Bogor (foto diambil antara 1900–1940).]]
Baris 71 ⟶ 73:
Di [[Jawa Timur]], pendidikan kedokteran hewan dibentuk atas kerja sama [[Universitas Airlangga]] [[Surabaya]] dan [[Universitas Brawijaya]] [[Malang]]. Universitas Brawijaya mendirikan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FHKP) pada tahun 1961 yang kemudian diresmikan melalui Keputusan Menteri PTIP Nomor 92 Tahun 1962 dengan berada di bawah naungan Universitas Airlangga.<ref name="sub">{{cite web|url=https://ub.ac.id/id/about/history/|title=Sejarah|website=Universitas Brawijaya|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Pada tahun berikutnya, FKHP dikelola sepenuhnya oleh Universitas Brawijaya melalui Keputusan Menteri PTIP Nomor 1 Tahun 1963.<ref name="sub"/> Di Bogor, pada 1 September 1963 pemerintah membentuk [[Institut Pertanian Bogor]] (IPB) melalui Keputusan Menteri PTIP Nomor 91 Tahun 1963.<ref name="sipb"/> Sejak saat itu, FKH UI berubah menjadi FKH IPB. Di Surabaya sendiri, Jurusan Kedokteran Hewan dibuka pada 25 November 1969.<ref name="sunair">{{cite web|url=http://fkh.unair.ac.id/new/index.php/2016-03-20-22-18-00/tentang-kami/sejarah|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga|date=20 Maret 2016|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Jurusan ini berada di bawah FKHP Universitas Brawijaya Malang.<ref name="sunair"/> Pada tahun 1972, pendidikan kedokteran hewan di lingkungan Universitas Brawijaya Malang dipindahkan seluruhnya ke Universitas Airlangga Surabaya sehingga terbentuk Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.<ref name="sunair"/>
 
Setelah puluhan tahun menggunakan peraturan perundang-undangan warisan Belanda, pada tahun 1967, Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam UU ini, definisi hewan diperluas hingga menjadi "semua binantang yang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar".{{sfn|UU 6/1967|loc=Pasal 1 huruf a}} Selain itu, penerapan ilmu kedokteran hewan juga telah mencakup kesehatan hewan, [[kesehatan masyarakat veteriner]], dan [[kesejahteraan hewan]].{{sfn|UU 6/1967|loc=Pasal 19}}
[[Universitas Udayana]] (Unud) di [[Kota Denpasar|Denpasar]], [[Bali]] membuka Jurusan Kedokteran Hewan pada tahun 1978 di bawah FKHP.<ref name="sunud">{{cite web|url=https://fkh.unud.ac.id/pages/view/sejarah|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Lima tahun kemudian, nama FKHP Unud berubah menjadi Fakultas Peternakan dan Program Studi Kedokteran Hewan.<ref name="sunud"/> Status sebagai fakultas baru diperoleh pada tahun 1997 dengan didirikannya Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.<ref name="sunud"/>
 
[[Universitas Udayana]] (Unud) diDi [[Kota Denpasar|Denpasar]], [[Bali]], [[Universitas Udayana]] (Unud) membuka Jurusan Kedokteran Hewan pada tahun 1978 di bawah FKHP.<ref name="sunud">{{cite web|url=https://fkh.unud.ac.id/pages/view/sejarah|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Lima tahun kemudian, nama FKHP Unud berubah menjadi Fakultas Peternakan dan Program Studi Kedokteran Hewan.<ref name="sunud" /> Status sebagai fakultas baru diperoleh pada tahun 1997 dengan didirikannya Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.<ref name="sunud" />
 
Pada tahun 1992, dasar hukum penyelenggaraan [[karantina]] pada hewan dibuat tersendiri oleh pemerintah. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pun terbit. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya sejumlah penyakit hewan dan penyakit ikan tertentu, yang masing-masing disebut dengan [[hama dan penyakit hewan karantina]] (HPHK) serta [[hama dan penyakit ikan karantina]] (HPIK). Hewan diartikan sebagai binatang yang hidup di darat, sedangkan ikan sebagai biota perairan.{{sfn|UU 16/1992|loc=Pasal 1 angka 7 dan 10}}
 
Pada tahun 2001, [[Universitas Nusa Tenggara Barat]] [[Kota Mataram|Mataram]] membuka Program Studi Kedokteran Hewan,<ref>{{cite web|url=https://fkh-untb.id/sejarah-berdirinya-fakultas-kedokteran-hewan-universitas-nusa-tenggara-barat/|title=Sejarah Berdirinya Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Tenggara Barat|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Tenggara Barat|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> yang kemudian berubah menjadi [[Universitas Pendidikan Mandalika]] pada tahun 2019.<ref>{{Cite web|date=2019-10-31|title=UNDIKMA, Nama Baru Gabungan IKIP Mataran dan UNTB|url=https://mataramnews.co.id/18587/undikma-nama-baru-gabungan-ikip-mataran-dan-untb/|website=Mataram News|language=id-ID|access-date=2020-10-03}}</ref> Pendidikan kedokteran hewan di universitas swasta bermula pada tahun 2008 saat [[Universitas Wijaya Kusuma Surabaya]] membentuk Fakultas Kedokteran Hewan.<ref name="suwks">{{cite web|url=https://fkh.uwks.ac.id/explanation?v=Un4ULagffKI%3d|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Pada tahun yang sama, Universitas Brawijaya Malang kembali membuka Program Kedokteran Hewan yang saat ini telah menjadi FKH Universitas Brawijaya.<ref>{{cite web|url=https://fkh.ub.ac.id/id/profil/sejarah-singkat/|title=Sejarah|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Pada tahun 2010, program studi kedokteran hewan dibuka di [[Universitas Nusa Cendana]] [[Kupang]]<ref>{{cite web|url=https://fkh.undana.ac.id/index.php/in/who-we-are/history|title=Sejarah Singkat|website=Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> dan [[Universitas Hasanuddin]] [[Makassar]].<ref>{{cite web|url=https://med.unhas.ac.id/kedokteranhewan/index.php/sejarah/|title=Sejarah|website=Universitas Hasanuddin|accessdate=9 Januari 2020}}</ref> Terakhir, [[Universitas Padjadjaran]] [[Bandung]] membuka Program Studi Kedokteran Hewan yang berada di bawah Fakultas Kedokteran pada tahun 2019.<ref>{{cite web|url=http://www.fk.unpad.ac.id/prodi-detail/Mg/MzM|title=Program Studi Kedokteran Hewan|website=Universitas Padjadjaran|accessdate=9 Januari 2020}}</ref>
 
== Catatan ==