Komisaris Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Penyelarasan tata bahasa Indonesia, khususnya kata depan (contoh: di luar). |
||
Baris 4:
'''Komisaris Jenderal Polisi''' adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Pangkat ini setara dengan [[Letnan Jenderal]], [[Laksamana Madya]], dan [[Marsekal Madya]] pada [[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia|Kepangkatan Militer Indonesia]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut '''Letnan Jenderal Polisi'''. Sering digunakan penyebutan '''Komjen Pol''' untuk pangkat ini.
Dalam lingkungan [[Polri]], '''Komjen Pol''' menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan
== Penyandang ==
|