# Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
# Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
LebihPengaturan lanjut,dasar mengenai kementerian diaturdijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sementara ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi Kementerian diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres). Organisasi Kementerian Negara diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019, yang kemudian diubah oleh Perpres Nomor 32 Tahun 2021.
Organisasi Kementerian Negara diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019, yang kemudian diubah oleh Perpres Nomor 32 Tahun 2021. Sementara itu, Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara diatur dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2009, yang telah diubah beberapa kali, yaitu oleh Perpres Nomor 76 Tahun 2011, Perpres Nomor 77 Tahun 2011, Perpres Nomor 91 Tahun 2011, Perpres Nomor 55 Tahun 2013, dan terakhir dengan perubahan kelima oleh Perpres Nomor 13 Tahun 2014.
== Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran ==
== Pranala luar ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008}}
* [https://pih.kemlu.go.id/files/UU_no_39_th_2008.pdf{{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2008|title=Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara]|url=https://pih.kemlu.go.id/files/UU_no_39_th_2008.pdf}}
* [https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2015/7TAHUN2015PERPRES.pdf{{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2019|title=Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 768 Tahun 20152019 tentang Organisasi Kementerian Negara]|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175941/Perpres_Nomor_68_Tahun_2019.pdf|ref={{sfnref|Perpres 68/2019}}}}
* [https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175941/Perpres_Nomor_68_Tahun_2019.pdf{{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2021|title=Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentangTentang Organisasi Kementerian Negara]|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176432/Perpres_Nomor_32_Tahun_2021.pdf|ref={{sfnref|Perpres 32/2021}}}}
{{Kementerian Indonesia}}
|