STKIP Muhammadiyah Kotabumi-Lampung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Berlian.081 (bicara | kontrib)
Baris 20:
Perubahan nama STIP menjadi [[STKIP]] Muhammadiyah Kotabumi Lampung dan peningkatan status terdaftar sesuai dengan SK Mendikbud RI Nomor 077/O/1985 untuk Jurusan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, Jenjang Pendidikan Strata Satu. Pada tahun 1990 dibuka jurusan baru yaitu Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Strata Satu dan Pendidikan Bahasa Inggris Jenjang Diploma Tiga berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 0340/1990, tanggal [[4 Mei]] [[1990]] dengan status Terdaftar.
 
Sebagai lembaga pendidikan tinggi STKIP Muhammadiyah Kotabumi-Lampung memiliki tujuan [[pendidikan]] sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Statuta [STKIPM Kotabumi]http://evaluasi.or.id/profile-univ-detail.php?specProf=0&schoolID=023010&schoolName=STKIP+MUHAMMADIYAH+KOTABUMI [[2001]], yaitu:
 
# Menyiapkan peserta didik menjadi sarjana [[muslim]] yang beriman dan [[taqwa|bertakwa]], berakhlak mulia yang memiliki kemampuan akademik dan/atau [[profesional]], dan bermoral menuju terwujudnya [[masyarakat]] utama, adil, dan makmur yang diridhoi [[Allah]] Swt.