Kawasan Karst Maros-Pangkep: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anhar Karim (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Anhar Karim (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Infobox protected area
| name = Karst Maros-Pangkep
| alt_name =
| iucn_category =
| photo =
| photo_alt =
| photo_caption =
| photo_width = 250px
| map =
| relief =
| map_alt =
| map_caption =
| map_width =
| location = [[Kabupaten Maros]] dan [[Kabupaten Pangkep]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]
| area ={{convert|46200|ha|km2|}}
| nearest_city = [[Turikale (kota)|Kota Turikale]]{{br}}[[Kota Makassar]]
| coordinates =
| coords_ref =
| established =
| visitation_year =
| governing_body =
| world_heritage_site =
| url =
}}
'''Karst Maros-Pangkep''' adalah sebuah kawasan [[karst]] yang terletak di [[Sulawesi Selatan]] dengan luas 400 km².<ref name=cnntravel>{{cite news|url=https://edition.cnn.com/travel/article/sulawesi-world-oldest-art/index.html|title=In South Sulawesi, Indonesia, find some of the world's oldest cave art|author=Sutcliffe, Theodora|date=23 Mei 2016|accessdate=23 Desember 2019|work=CNN Travel}}</ref>
Indonesia memiliki potensi bentang alam karst sekitar 154.000 km² atau sekitar 0,08% dari luas daratan Indonesia. Sulawesi Selatan memiliki kawasan karst yang tersebar di beberapa wilayah kabupatennya. Namun yang paling terkenal adalah kawasan karst yang terletak di [[Kabupaten Maros]] dan [[Kabupaten Pangkep]]. Kawasan Karst Maros-Pangkep (KKMP) merupakan yang terbesar dan terindah kedua di dunia setelah kawasan karst di Cina. Keunikan kawasan karst Maros Pangkep yang tidak terdapat pada kawasan-kawasan karst lainnya di Indonesia karena mempunyai bentang alam yang unik dan khas yang biasa disebut menara karst (tower karst). Di kawasan itu, bukit-bukit kapur menjulang tinggi dengan tebing yang menantang. Bahkan bersama kawasankarst di Pegunungan Sewu, kawasan karst Maros-Pangkep diusulkan sebagai situs warisan budaya dunia (World Heritage) kepada UNESCO. Namun sayangnya kawasan karst Maros-Pangkep belum dapat menjadi situs warisan budaya dunia. Untunglah saat ini, sebagian besar kawasan karst Maros-Pangkep telah ditetapkan menjadi taman nasional dan telah menjadi satu-satunya kawasan taman nasional karst di Indonesia.<ref name=":55">{{Cite book|last1=Ahmad|first1=Amran|last2=A. Siady Hamzah|first2=|date=2016|url=http://ksdae.menlhk.go.id/assets/publikasi/Laporan_Karst_Lengkap1.pdf|title=Database Karst Sulawesi Selatan 2016|location=Makassar|publisher=Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Selatan|isbn=|pages=1-2|url-status=live}}</ref>
Informasi yang tersedia mengenai kawasan Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan dianggap paling lengkap mengenai data kawasan karst. Tentunya karena kawasan tersebut statusnya sudah menjadi [[taman nasional]]. Ekosistem karst yang memiliki banyak nilai, membuat banyak sektor yang berkepentingan membuat kebijakan dalam pengelolaan yang terkadang tarik ulur dan berseberangan dengan sektor yang lain. Selain itu, karena tingginya kebutuhan untuk bahan bangunan, membuat kawasan karst menjadi sangat rentan untuk ditambang. Untuk melindungi dan melestarikan kawasan karst, diperlukan informasi yang cukup mengenai kawasan karst yang ada.<ref name=":55"/>
Kawasan karst Maros-Pangkep terbentang seluas 43.750 [[hektare|ha]] yang terdiri dari areal penambangan seluas 20.000 [[hektare|ha]] dan 23.750 [[hektare|ha]] lainnya menjadi bagian dari 43.750 [[hektare|ha]] kawasan konservasi [[Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung]]. Pembagian tersebut dilakukan karena pada saat akan diusulkan menjadi taman nasional, di kawasan ini sudah banyak perusahaan yang mendapat izin melakukan kegiatan penambangan, diantaranya PT Semen Bosowa Maros, PT Semen Tonasa Pangkep, dan puluhan perusahaan lain yang menambang marmer dan batu kapur. Penambangan yang dilakukan di kawasan Karst Maros-Pangkep ini merupakan ancaman terhadap ekosistem dan kelestarian situs gua prasejarah dan tinggalan budaya prasejarah yang tersimpan di dalamnya. Salah satu aspek ekosistem yang terancam adalah ketersediaan air tanah di sekitar kawasan karst. Dari tinjauan hidrologis, daerah karst berpotensi sebagai wadah cadangan air. Hal ini terlihat pada beberapa gua yang di dalamnya terdapat sungai bawah tanah. Disamping itu, di kawasan ini dijumpai sejumlah sumber air berupa sungai besar dan sebagian bermuara di [[Air Terjun Bantimurung]]. Selain dikhawatirkan mengancam ketersediaan air, aktivitas penambangan juga dikhawatirkan dapat menghilangkan bukti-bukti sejarah karena gua-gua tersebut menyimpan sejumlah artefak sisa peradaban manusia masa prasejarah.<ref name=":56">{{Cite book|last=Tim Direktori Maros-Pangkep|date=2007|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/7773/1/DIREKTORI%20POTENSI%20WISATA%20BUDAYA%20DI%20KAWASAN%20KARST%20MAROS%20PANGKEP%20SUL%20SEL.pdf|title=Direktori Potensi Wisata Budaya Di Kawasan Karst Maros-Pangkep Sulawesi Selatan Indonesia|location=Makassar|publisher=Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar|isbn=978-979-17021-0-2|pages=31-33|url-status=live}}</ref>
Baris 5 ⟶ 34:
Kawasan Karst Maros-Pangkep yang berada di areal [[Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung]] merupakan kawasan karst terluas di [[Indonesia]] dan terluas kedua di dunia setelah di [[Cina]]. Kawasan ini sudah ditunjuk sebagai kawasan [[Taman Nasional]] melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Menhut/11/2004, tanggal 18 Oktober 2004, tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam, Taman Wisata Alam, Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Produksi Tetap menjadi [[Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung]] di [[Kabupaten Maros]] dan [[Kabupaten Pangkep]], Provinsi Sulawesi Selatan, seluas ± 43.750 [[hektare|ha]]. Kawasan tersebut sebelumnya terdiri dari kawasan Cagar Alam seluas ± 10.282,65 [[hektare|ha]], Taman Wisata Alam seluas ± 1.624,25 [[hektare|ha]], Hutan Lindung seluas ± 21.343,10 [[hektare|ha]], Hutan Produksi Terbatas seluas ± 145 [[hektare|ha]] dan Hutan Produksi Tetap seluas ± 10.355 [[hektare|ha]].<ref name=":56"/>
== Bagian TN Babul ==
Penunjukan sebagian kawasan Karst Maros-Pangkep dan kawasan Hutan Pegunungan Bulusaraung menjadi taman nasional melalui proses yang cukup panjang. Proses tersebut dimulai pada tahun 1993 oleh desakan UNESCO kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melindungi ekosistem karst melalui penetapan kawasan konservasi, untuk selanjutnya diusulkan menjadi Situs Warisan Dunia (World Heritage Site). Kawasan Karst Maros -Pangkep memiliki keistimewaan dibandingkan dengan kawasan karst lainnya, diantaranya:
* Membentang sepanjang dua wilayah administratif kabupaten, yaitu[[Kabupaten Maros]] dan [[Kabupaten Pangkep]];
Baris 25 ⟶ 55:
[[Kategori:Kabupaten Maros]]
[[Kategori:Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan]]
[[Kategori:Karst]]
|