Abdoel Hakim: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) |
||
Baris 95:
Pada 1931, ia diangkat sebagai Wakil Wali Kota Padang karena wakil yang sebelumnya mengundurkan diri. Ia memegang jabatan ini sampai tahun 1942, ketika [[Pendudukan Jepang di Sumatra Barat|Jepang menduduki Sumatra Barat]].
Setelah kemerdekaan Indonesia, Abdoel Hakim dipercaya untuk menjadi Wali Kota Padang mengisi kekosongan pimpinan setelah tertembaknya Wali Kota [[Bagindo Aziz Chan]] pada 19 Juli 1947.
== Rujukan ==
|