Jalan Tol Cikopo–Palimanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Templat dengan kontrol karakter Unicode)
Baris 47:
 
== Pembangunan ==
Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema ''Private Public Partnership'' (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.<ref>[http://www.pu.go.id/main/view/59 Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Dimulai]</ref> Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO).
Proyek tol ini dimulai dengan ''ground breaking'' oleh [[Menteri Pekerjaan Umum]] era [[Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] yaitu [[Djoko Kirmanto]] pada 8 Desember 2011 selesai 85% hingga September 2014 dan diresmikan oleh [[Presiden]] [[Joko Widodo]] pada 13 Juni 2015.