Pengelola parkir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 12:
 
== Asuransi ==
[[Asuransi]] bagi pengguna Parkir yang kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil di lahan Parkir, bisa menggunakan dasar putusan [[Mahkamah Agung]] (MA) Lewat putusan [[Peninjauan Kembali]] (PK) tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang. Putusan ini berdasarkan permohonan PK perkara 124 PK\/PDT\/2007.<ref>[http://garut-express.com/mahkamah-agung-kehilangan-kendaraan-saat-parkir-wajib-diganti-pengelola/| Kehilangan kendaraan Wajib diganti Pengelola]{{Pranala mati|date=Juni 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Referensi ==