Luwuk, Banggai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 19:
Secara etimologi, Luwuk dari asal kata Luwok, Huk, yang artinya "Teluk". Sebelum menjadi nama Kota Luwuk, wilayah ini merupakan pelabuhan masyarakat Keleke, Asama Jawa dan Soho serta Dongkalan. Dalam perjalanan Pemerintahan, Luwuk ditetapkan menjadi pusat pemerintahan oleh [[Hindia Belanda]] pada tahun 1906, ibu kota Afdeling Sulawesi Bagian Timur, kemudian tahun 1908 dipindahkan ke [[Bau-Bau]], Luwuk menjadi pusat wilayah ''[[onderafdeling]]'' pada tahun 1924. Kampung pertama yang terbentuk di pesisir Luwuk (teluk), yaitu:
# Kampung Asam Jawa, Kepala Kampung Pauh (1901-1926);
# Kampung Soho, Kepala Kampung Toansi Pauh (1926-1963
# Kampung Dongkalan, Kepala Kampung H. Kailo Sinukun (1940).
Masuknya pemerintahan Jepang tahun 1942, Luwuk menjadi kota pemerintahan Jepang dengan pemimpin bergelar [[Bunken Kanrikan]]. Pada tahun 1943, Jepang memerintahkan raja Banggai terakhir [[Syukuran Aminuddin Amir]] untuk memindahkan ibu kota Kerajaan Banggai di Luwuk, dan dirinya diangkat sebagai pemimpin dengan pangkat Suco (raja) Banggai. Pada tahun 1952, pemerintah Indonesia menetapkan Luwuk sebagai ibu kota Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Swapraja Banggai, dan pada tanggal 4 Juli 1952 Kota Luwuk ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Banggai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.<ref>Buku Sejarah Kabupaten Banggai, Haryanto Djalumang, Rajawali Press, Jakarta, 2012</ref>
|