Monarki Malaysia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mhatopzz (bicara | kontrib)
k Memperbaiki pranala yang salah atau tidak muncul
NaufalF (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Mohor_Besar_Raja-Raja.jpg|jmpl|250x250px|Mohor Besar Raja-Raja (tertera "موهور بسر راج٢ نݢري ملايو" dalam [[abjad Jawi]]), sebuah cap kehormatan yang mengandung lambang [[Negara Bagian Malaysia|sembilan negeri Malaysia]], yang ditampilkan di [[Istana Negara, Jalan Istana|Museum Kerajaan]], [[Kuala Lumpur]]]]
Di [[Malaysia]], '''negara-negara Malaya''' adalah sembilan negara bagian di [[Semenanjung Malaya]] yang memiliki [[Penguasa Malaya|penguasa]]. Penguasa tersebut disebut '''raja''' dan ''[[Yang di-Pertuan Besar]]'' di Perlis dan Negeri Sembilan dan ''[[Sultan]]'' di tempat lainnya.
'''Monarki Malaysia''' merujuk kepada sistem [[Kerajaan konstitusional|monarki konstitusional]] yang diterapkan di Malaysia. Sistem politik Malaysia berdasar kepada [[Sistem Westminster|Sistem Parlementer Westminster]] dengan adaptasi budaya dari federasi.
 
Sembilan negara bagian Malaysia dikepalai oleh penguasa tradisional Melayu, yang kesemuanya disebut negeri-negeri Melayu. Konstitusi negara bagian membatasi kelayakan takhta hanya untuk keturunan bangsawan Melayu Muslim. Tujuh di antaranya berdasarkan [[Primogenitur|primogenitur agnatik]], yaitu [[Kedah]], [[Kelantan]], [[Johor]], [[Perlis]], [[Pahang (negara bagian)|Pahang]], [[Selangor]], dan [[Terengganu]]. Di [[Perak (negara bagian)|Perak]], takhta digilir antara tiga cabang keluarga kerajaan dan berdasarkan [[senioritas agnatik]]. Sementara itu, [[Negeri Sembilan]] menerapkan monarki elektif, penguasanya dipilih dari anggota laki-laki keluarga kerajaan melalui ketua daerah turun temurun (Udang). Semua penguasa, kecuali di Perlis dan Negeri Sembilan, menggunakan gelar [[Sultan]]. Penguasa Perlis menggunakan gelar [[Raja (gelar)|Raja]], sementara penguasa Negeri Sembilan dikenal dengan [[Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan|Yang di-Pertuan Besar]].
Negara tersebut adalah:
* [[Perak, Malaysia|Perak]]
* [[Selangor]]
* [[Pahang, Malaysia|Pahang]]
* [[Negeri Sembilan]]
* [[Perlis]]
* [[Kedah]]
* [[Kelantan]]
* [[Terengganu]]
* [[Johor]].
 
Setiap lima tahun atau kekosongan jabatan terjadi, para penguasa akan bertemu dalam [[Majelis Raja-Raja]] untuk memilih Yang di-Pertuan Agong (kepala negara Malaysia) di antara mereka.<ref>[[Konstitusi Malaysia]], Pasal 38 Ayat (2) Huruf (b)</ref> Karena Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja-Raja, secara keseluruhan, Malaysia merupakan sebuah monarki elektif.
{{politik-stub}}
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
[[Kategori:Monarki Malaysia| ]]