Novel Baswedan: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perkembangan status 75 pegawai KPK yang dinyatalam tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 42:
Pada 5 Oktober 2012, sejumlah polisi dari Kepolisian Bengkulu mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel atas kasus penganiayaan tersangka pencurian sarang walet saat ia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004.<ref name=tempo>[https://nasional.tempo.co/read/434554/kasus-novel-baswedan-ditengarai-janggal/full&view=ok Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal]. 9 Oktober 2012. ''[[Tempo.co]]''. Diakses pada 13 Juni 2020</ref> Kasus tersebut pada akhirnya dihentikan setelah permintaan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]], terlebih setelah laporan [[Ombudsman Republik Indonesia|Ombudsman]] yang mendapati beberapa kejanggalan terkait pemrosesan kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel.<ref name=tirto></ref><ref> FX. Richo Pramono. [https://www.liputan6.com/news/read/2395595/ombudsman-ungkap-manipulasi-polisi-atas-kasus-novel Ombudsman Ungkap Manipulasi Polisi atas Kasus Novel]. 22 Desember 2015. ''Liputan6.com''. Diakses pada 13 Juni 2020.</ref> Pada tahun 2014, Novel memutuskan mundur dari [[Polri]] dan menjadi penyidik tetap KPK setelah perintah [[Mabes Polri]] yang menarik kembali seluruh penyidik yang berasal dari kepolisian.<ref name=viva></ref>
 
Pihak kepolisian membuka kembali kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel pada tahun 2015, walaupun penyelidikan sudah dihentikan sejak 2012. Novel tidak memenuhi panggilan Polri untuk pemeriksaan kasus tersebut pada Februari 2015, terlebih dengan perintah Plt. Ketua KPK [[Taufiequrachman Ruki]] kepada Novel untuk tidak memenuhi panggilan Polri.<ref>Icha Rastika. [https://nasional.kompas.com/read/2015/05/01/10221061/Mengingat.Kembali.Kasus.Novel.Baswedan Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan]. 1 Mei 2015. ''[[Kompas.com]]. Diakses pada 13 Mei 2020.</ref> Pada 1 Mei 2015, Novel ditangkap di kediamannya atas kasus tersebut.<ref name=tirto></ref> Banyak pihak mengaitkan penangkapan Novel oleh Polri sebagai balas dendam atas penyelidikan terkininya terkait kasus korupsi pengadaan simulator uji kendara [[Surat Izin Mengemudi|SIM]] yang menjerat Irjen [[Djoko Susilo]], serta kasus rekening gendut yang melibatkan Komjen [[Budi Gunawan]] pada tahun yang sama.<ref name=tirto></ref>
 
Pada Juni 2021, Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)<ref>{{Cite web|last=JawaPos.com|date=2021-06-03|title=Beredar Nama Novel Baswedan Cs Tak Lulus TWK, Jubir KPK Bantah Sebar|url=https://www.jawapos.com/nasional/03/06/2021/beredar-nama-novel-baswedan-cs-tak-lulus-twk-jubir-kpk-bantah-sebar/|website=JawaPos.com|language=id|access-date=2021-06-08}}</ref>. Yang dijadikan syarat kelulusan alih status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Atas polemik ini, Novel cs mengadu ke [[Komnas HAM]]<ref>{{Cite web|last=Sponblog|title=Komnas HAM Terima Dokumen 650-an Halaman Terkait TWK|url=https://www.times.id/2021/06/komnas-ham-dapat-tambahan-dokumen-dari.html|website=Times ID|access-date=2021-06-08}}</ref>
 
===Penyiraman air keras===