Keadilan dalam Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
{{cquote|''Hai orang-orang yang beriman! Tegakkanlah keadilan sebagai saksi karena Tuhan. Dan, janganlah rasa benci mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa''
––––– Al-Qur'an [[Surah Al-Maidah]] ayat ke-8|}}
[[Berkas:Scale of justice.png|jmpl|252x252px194x194px|BagiKeadilan seseorangpada yangdasarnya memperhatikanterletak Al-Qur’andalam secarakeseimbangan teliti,atau keadilankeharmonisan untukantara golonganmenuntut masyarakathak lemahdan merupakanmenjalankan ajaran pokok Islamkewajiban ({{harvnb|EngineerSujarwa|19992001|p=57–5875}}).]]
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, mau tidak mau kita wajib untuk mempertahankan hak hidup itu dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan karena orang lain juga memiliki hak hidup yang sama pula. Keadilan pada dasarnya terletak dalam keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.{{sfnp|Sujarwa|2001|p=75|ps=}}