Kelenteng Tien Kok Sie: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Miraaa9530 (bicara | kontrib) k menambahkan konten |
Miraaa9530 (bicara | kontrib) k mengatur ulang urutan kalimat |
||
Baris 1:
'''Klenteng Tien Kok Sie''' adalah salah satu [[klenteng]] yang ada di [[Kota Surakarta]], [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Pada tanggal 3 Mei 2013, [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] menetapkan Klenteng Tien Kok Sie sebagai salah satu [[Daftar cagar budaya di Indonesia|cagar budaya Indonesia]]. Nomor registrasinya adalah CB.1269 dengan surat keputusan [[Daftar Wali Kota Surakarta|Walikota Surakarta]] nomor 646/1-R/1/2013. Kegunaan klenteng ini sebagai [[Wihara|vihara]]. Pemakaiannya adalah sebagai [[tempat ibadah]] bagi tiga [[agama]] yaitu agama [[Agama Konghucu|Konghucu]], [[Agama Buddha|agama Budha]], dan [[Taoisme]]. Letak Klenteng Tien Kok Sie berada di bagian selatan dari [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede Hardjonagoro]]. Klenteng Tien Kok sie didirikan pada tahun 1745 oleh [[masyarakat]] [[Tionghoa]] yang ber[[tempat tinggal]] di kompleks [[pecinan]] [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede]]. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik [[Keraton Surakarta Hadiningrat|Keraton Kasunanan Surakarta]]. Nama Klenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa [[Pemerintah|pemerintahan]] [[presiden Indonesia]] yang keempat, [[Abdurrahman Wahid]]. Penggantian nama mengikuti [[kebijakan]] tentang penetapan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia
== Referensi ==
|