Budaya Rejang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Amurana (bicara | kontrib)
membuang berkas yang kurang tepat untuk mengilustrasikan isi artikel
Mengembangkan paragraf pembuka.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
'''Budaya Rejang''' adalah [[budaya]] yang dianut, dikekal dan dikembangkan oleh [[suku Rejang|masyarakat Rejang]] di wilayah asal mereka, [[Tanah Rejang|''Tanêak Jang'']], yang sekarangdewasa menjadiini meliputi lima kabupaten di [[KabupatenProvinsi KepahiangBengkulu|Bengkulu]], yakni [[Kabupaten LebongBengkulu Tengah|Bengkulu Tengah]], [[Kabupaten Bengkulu TengahUtara|Bengkulu Utara]], [[Kabupaten RejangKepahiang|Kepahiang]], [[Kabupaten Lebong|Lebong]], dan [[Kabupaten BengkuluRejang Lebong|Rejang Lebong]]; serta [[Kabupaten Musi Rawas Utara]] di [[Provinsi Sumatra Selatan|Sumatra Selatan]].
 
Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan suku dengan populasi terbesar kedua di Provinsi Bengkulu, suku ini adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan [[kultur]] masyarakat Rejang yang mudah menerima pendapat di luar tradisi dan kebudayaan mereka, dan ini membuat kelompok etnis ini relatif cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kemajuan kehidupan modern. Hal ini menggambarkan bahwa sejak zaman dahulu suku Rejang memiliki adat-istiadat yang bersumber dari adat-istiadat suku-suku perantauan yang menetap di wilayah mereka. Karena suku Rejang sudah banyak menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, ilmu kesehatan, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra, dan lain-lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai [[pegawai negeri]], pejabat teras, dokter, pegawai swasta, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang memiliki kehormatan menurut masyarakat modern pada era sekarang ini. Mereka sudah banyak meninggal adat-istiadat yang tidak efektif lagi sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan. Mereka lebih mementingkan ilmu pengetahuan modern berupa aturan hukum yang berlaku di Indonesa yang sah sebagai pedoman mereka menjalani kehidupan.
 
== Sistem kekerabatan ==
Hubungan kekerabatan suku Rejang adalah [[patrilineal]]. Mereka mengenal sistem kesatuan sosial yang bersifat teritorial genealogis (persekutuan hukum berdasarkan keturunan dan tempat kelahiran) yang disebut ''mego'' ([[marga]]). Penggolongan pertama masyarakat Rejang pada zaman dahulu terdiri dari golongan bangsawan (raja-raja dan kepala marga). Golongan kedua adalah kepala dusun yang disebut ''tuwi kutei'', dan golongan ketiga disebut golongan ''tun dewyo'' atau orang biasa. Golongan yang dihormati adalah para ''pedito'' ([[rohaniawan]]) yang biasanya memiliki kemampuan [[supranatural]].