Perwira: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 38:
Di [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] terdapat beberapa macam cara untuk mencapai tingkatan perwira, yaitu:
# Melalui [[Akademi Kepolisian]]. Lulus mendapat pangkat [[Inspektur Polisi Dua]] ("IPDA").
# Bagi yang sudah menjadi anggota POLRI berjenjang dari [[Bintara]] yang paling tinggi, yaitu mulai Brigadir Polisi Kepala (Bripka) hingga Ajun Inspektur Polisi Satu ("AIPTU"), untuk kemudian menjalankan pendidikan di [[Sekolah Pembentukan Perwira]] (Setukpa) POLRI maupun melalui sekolah Perwira Alih Golongan (PAG) di SPN.
# Menjadi perwira sumber sarjana melalui jalur [[Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana|"Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana" ("SIPSS")]]. Daftar melalui jalur ini harus setelah lulus kuliah menjadi sarjana mendapat gelar Diploma IV (D-4), Sarjana (S-1), dan Pasca Sarjana (S-2).
|