Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k SVG seal, replaced: Logo of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia.png → Seal of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia.svg using AWB |
|||
Baris 166:
== Tugas dan Fungsi ==
Menurut Peraturan Presiden Nomor
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
# perumusan
#
# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan;
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan;
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah;
# pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
# pelaksanaan pendidikan, pelatihan,
# pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
== Struktur organisasi ==
Baris 217:
#* [[Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional]]
#* [[Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal]]
#* [[Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi]] <ref name="Perpres 28/2015">[http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174438/Perpres%20Nomor%2028%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan]</ref>
== Lihat pula ==
|