Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k SVG seal, replaced: Logo of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia.png → Seal of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia.svg using AWB
Baris 166:
 
== Tugas dan Fungsi ==
Menurut Peraturan Presiden Nomor 2857 Tahun 20152020, Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Keuangan menyelenggarakan fungsi:
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang [[anggaran|penganggaran]], [[penerimaan negara bukan pajak, pajak]], [[pabean|kepabeanan]] dan [[cukai]], [[perbendaharaan]] negara, [[kekayaan negara]], perimbangan keuangan, dan pengelolaan [[pembiayaan]] dan risiko keuangan negara;
# perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan;
# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan;
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan;
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah;
# pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
# pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan; dan
# pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.<ref name="Perpres 28/2015">[http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174438/Perpres%20Nomor%2028%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan]</ref>
 
== Struktur organisasi ==
Baris 217:
#* [[Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional]]
#* [[Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal]]
#* [[Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi]] <ref name="Perpres 28/2015">[http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174438/Perpres%20Nomor%2028%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan]</ref>
 
== Lihat pula ==