Bahasa Melayu Palembang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 24:
Selain dari prasasti-prasasti kuno, sangat sedikit sumber tertulis lainnya yang bisa jadi acuan untuk perkembangan bahasa Melayu Palembang. Satu sumber tertulis adalah Kitab Undang-Undang [[Simbur Cahaya]], yang penyusunannya dianggap dilakukan oleh [[Ratu Sinuhun]], istri dari penguasa Palembang Pangeran Sido ing Kenayan pada sekitar abad ke-17. Kitab ini ditulis dalam [[bahasa Melayu Klasik]] dengan sedikit pengaruh [[bahasa Jawa]], mengingat keluarga bangsawan Palembang berasal dari Jawa.{{sfn|Hanifah|1999|pp=1-38}} Pengaruh Jawa di Palembang dimulai setidaknya sejak abad ke-14.
 
William Marsden mencatat dua ragam bahasa berbeda yang digunakan di Palembang pada abad ke-18. Bahasa di keraton adalah dialek Jawa halus dan Melayu dengan campuran kosakata asing, sementara bahasa sehari-hari penduduk Palembang adalah dialek Melayu, dengan ciri utama pengucapan vokal 'a' yang diganti menjadi 'o' di posisi akhir kata.{{sfn|Marsden|1811|p=562}}
 
Menurut McDonnell (2016), bahasa Melayu Palembang adalah sebuah koine (bahasa umum) yang lahir di Palembang dan wilayah sekitarnya karena kontak antaretnis dengan penduduk asli yang bersukubangsa Melayu.{{sfn|McDonnell|2016|p=35}}