Asuransi jiwa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan isi teks |
menambahkan isi teks dan menyertakan referensi |
||
Baris 6:
== Sifat ==
Asuransi jiwa secara umum bersifat tidak jelas dalam hal [[informasi]] penanggungan ketika [[bencana]] menimpa pihak yang ditanggungi oleh asuransi. Umumnya, perusahaan asuransi tidak menyampaikan informasi mengenai cara memperoleh uang yang digunakan untuk menanggung asuransi jiwa. Hal yang sama berlaku untuk asal perolehan uang. Selain itu, pihak yang ditanggunungi juga tidak mengetahui cara perusahaan asuransi jiwa memenuhi tanggung jawab yang disampaikan dalam polis asuransi jiwa. Kondisi ini berlaku ketika pemegang polis meninggal dunia. Penyebabnya ialah polis akan diberikan kepada ahli waris dalam bentuk sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan dalam polis. Pada kondisi ini, pemegang polis tidak dapat mengawasi proses pemberian uang karena telah wafat. Ketidakjelasan lainnya bersifat alami yaitu tidak adanya pengetahuan akan masa depan. Pemegang polis maupun perusahaan asuransi tidak mengetahui sama sekali mengenai cara dan waktu terjadinya bencana.<ref>{{Cite book|last=Abdullah|first=Zaitun|date=2020|url=http://sipeg.univpancasila.ac.id/uploads/repository/lampiran/DokumenLampiran-28122020142418.pdf|title=Hukum Asuransi Syariah: Prinsip Keadilan dalam Asuransi Syariah dan Penerapannya di Indonesia|location=Depok|publisher=Rajawali Pers|isbn=978-623-231-686-7|pages=13|url-status=live}}</ref>
== Pemasaran hubungan ==
Dalam asuransi jiwa, umumnya perusahaan melakukan pemasaran hubungan dengan pemegang polis asuransi. Tujuan pemasaran hubungan adalah untuk menjaga hubungan baik dengan pemegang polis dalam jangka panjang. Sifat ini merupakan akibat dari penanggungan asuransi jiwa yang umumnya tidak selesai hanya dalam beberapa tahun. [[Kontrak]] asuransi jiwa paling sedikit selama 1 [[tahun]] dan umumnya dapat mencapai 90 tahun. Kondisi ini membuat pemasaran hubungan berlaku kepada pemegang polis selama seumur hidup. Pemasaran hubungan yang mencapai waktu jangka panjang menandakan perusahaan dan pemegang polis atas polis asuransi jiwa.<ref>{{Cite book|last=Amron|date=2018|url=http://eprints.dinus.ac.id/23694/1/1_AMRON_MONOG.pdf|title=Prinsip Asuransi dan Strategi Pemasaran Hubungan: Analisis Strategi Pemasaran Hubungan dari Sisi Pemasar Berbasis Prinsip Asuransi|location=Semarang|publisher=Penerbtit Pustaka magister|isbn=978-602-0952-98-7|pages=5|url-status=live}}</ref>
== Referensi ==
|